45 Hari Polresta Pontianak Belum Tangkap Pelaku Pembunuhan, Polres Kubu Raya Pecahkan 2 Kasus Serupa

Artinya hingga hari ini Selasa 14 Maret 2023 sudah 45 hari pihak kepolisan belum berhasil menangkap pelaku.

|
Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kasus pembunuhan di Kota Pontianak dan Kubu Raya dalam 2 bulan terakhir. Polresta Pontianak masih punya PR untuk menangkap pelaku pembunuhan warga Singkawang di Jalan Suwignyo, Pontianak 29 Januari 2023 silam. 

Korbannya adalah NA (26) terjadi pada Minggu 5 Maret 2023 malam.

Sekitar seminggu pihal Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Sungai Asam Kubu Raya

Pelaku pembunuhan NA yang merupakan ibu dua anak dilakukan oleh HD yang diduga ada bumbu-bumbu asmara.

Pihak kepolisian sukses menangkap HP setelah mendapat informasi bahwa HD melarikan diri ke daerah Ketapang usai membunuh NA.

Alhasil pengejaran pihak kepolisian membuahkan hasil dan pada Sabtu 11 Maret 2023, HD sukses ditangkap.

Jejak Kasus Pembunuhan:

Seorang pria warga Kota Singkawang pada 29 Januari 2023 lalu ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan tubuh luka-luka di jalan Suwignyo Kota Pontianak.

Saat ditolong warga, Korban berinisial HR itu meninggal dunia saat dibawa sejumlah warga ke rumah sakit.

Dari pemeriksaan, korban mengalami 5 luka akibat serangan senjata tajam di sejumlah tubuhnya.

Luka tersebut berada di bagian paha kiri dan kanan, dua pada bagian perut dan satu bagian belakang.

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved