45 Hari Polresta Pontianak Belum Tangkap Pelaku Pembunuhan, Polres Kubu Raya Pecahkan 2 Kasus Serupa

Artinya hingga hari ini Selasa 14 Maret 2023 sudah 45 hari pihak kepolisan belum berhasil menangkap pelaku.

|
Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kasus pembunuhan di Kota Pontianak dan Kubu Raya dalam 2 bulan terakhir. Polresta Pontianak masih punya PR untuk menangkap pelaku pembunuhan warga Singkawang di Jalan Suwignyo, Pontianak 29 Januari 2023 silam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polresta Pontianak masih mempunyai pekerjaan rumah menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Suwignyo Kota Pontianak beberapa waktu lalu.

Kasus pembunuhan terhadap HR di Jalan Suwignyo Kota Pontianak terjadi pada 29 Januari 2023 silam.

Artinya hingga hari ini Selasa 14 Maret 2023 sudah 45 hari pihak kepolisan belum berhasil menangkap pelaku.

"Hingga saat ini masih dalam penyelidikan, mencari pelaku"ujarnya,  Selasa 14 maret 2023.

Saat diwawancarai Tribun Pontianak, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan HR yang merupakan warga Singkawang.

Adhe Hariadi mengaku pihaknya sudah berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan.

Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Pembunuhan di Jalan Suwignyo Pontianak

Ia menduga para pelaku merupakan pengguna narkoba dan bersembunyi di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Pihak kepolisian saat ini telah memasukkan para terduga pelaku dalam daftar pencarian orang. 

Pihak Kepolisian juga telah bekerja sama dengan Konsulat Jendral Malaysia dan telah menyerahkan DPO ke pihak Malaysia untuk mengantisipasi bilamana terduga pelaku melarikan diri ke Malaysia.

Selain kasus pembunuhan di Kota Pontianak, dua kasus pembunuhan lainnya juga terjadi di daerah Kubu Raya.

Pertama kasus pembunuhan di Kubu Raya menimpa seorang pengemudi ojek online (Maxim).

Seorang drivel ojek online Maxim, Achmad Faisal (33) ditemukan tak bernyawa dengan bersimbah darah di sebuah parit di kawasan kebun kelapa, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 25 Februari 2023.

Tak butuh waktu lama pihak Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku pembunuhan yaitu S (22).

S ditangkap ketika berada di dalam kapal klotok saat dalam perjalanan di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya pada sekira pukul 12.30 WIB siang hari yang sama.

Kasus pembunuhan kedua di Kubu Raya terjadi di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved