Info Stimulus

Begini Caranya Daftar Bansos Offline 2023 Untuk Dapatkan Komponen PKH atau BPNT!

Masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin bisa daftarkan diri di DTKS Kemensos yang didata melalui dinas sosial kabupaten kota. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Pendaftaran Bansos secara offline-Berikut ini adalah cara mengajukan penerima Bansos untuk terdata di DTKS secara offline melalui pemerintah daerah empat domisili calon KPM. 

* Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

* Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan data penerima Bansos.

Bansos PKH Kemensos Adalah Bantuan Bersyarat yang Memiliki Komponen, Apa Saja Komponen Dimaksud?

Adapun setelah terdaftar sebagai KPM selanjutnya pihak Kemensos akan menentukan kategori penerima PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): 

Berikut ini pengelompokan penerima Bansos seperti dilansir dari Tribunpontianak.co.id: 

- PKH Kategori BLT Ibu Hamil/Nifas senilai Rp750.000

- PKH Kategori BLT Balita 0-6 tahun senilai Rp750.000

- PKH Kategori BLT Lansia di atas 60 tahun senilai Rp600.000

- PKH Kategori BLT Penyandang Disabilitas senilai Rp600.000

- PKH Kategori BLT Siswa SMA/Sederajat senilai Rp500.000

- PKH Kategori BLT Siswa SMP/Sederajat senilai Rp375.000

- PKH Kategori BLT Siswa SD/Sederajat senilai Rp225.00

Akan tetapi apabila KPM tidak masuk dalam daftar penerima Bansos diatas meskipun terdata di DTKS tetap berpeluang mendapatkan satu jenis Bansos lainnya yaitu BPNT dengan nominal Rp 200 ribu dalam bentuk sembako. (*)

Simak Berita dan Artikel Terkait PKH Disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved