DPRD Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Luncurkan Program Hibah Air Minum Perkotaan, DPRD : Bagus cuma Kuotanya Terbatas

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar'in mengatakan ini adalah program yang bagus. Hanya saja kuota yang tersedia sangat terbatas.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar'in disela-sela menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Bappeda Kota Pontianak, di Hotel Golden Tulip. Selasa, 7 Maret 2023. Ia mengatakan program hibah air minum perkotaan 2023 yang diluncurkan pemkot adalah program yang bagus hanya saja kuota yang tersedia sangat terbatas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemkot Pontianak telah meluncurkan program hibah air minum perkotaan 2023, pendaftaran berlangsung hingga tanggal 25 Maret 2023 mendatang.

Program hibah air minum perkotaan ini adalah program yang didanai oleh APBN dengan tujuan meningkatkan akses air bersih dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar'in mengatakan ini adalah program yang bagus. Hanya saja kuota yang tersedia sangat terbatas.

"Ini programnya bagus, cuma sayangnya itu jumlah kuotanya terbatas," ucapnya kepada Tribun Pontianak. Selasa, 7 Maret 2023.

"Masih banyak masyarakat yang belum dapat satu kelurahan kuotanya misalnya hanya 10 padahal yang perlu 30," pungkasnya.

Baca juga: DPRD Pontianak Minta Pemkot Siapkan Rencana Pembangunan Strategis di Masa Transisi

Firdaus mengungkapkan, meskipun program ini bersumber dari APBN, namun sebenarnya pemkot telah menyediakan tersedia alokasi dana pendampingan untuk mensukseskan program ini.

Oleh karenanya, kata Firdaus, seharusnya dana pendampingan ini seharusnya dapat digunakan untuk memperbanyak kuota masyarakat yang mendapatkan pemasangan PDAM secara gratis ini.

"Walaupun itu dari APBN tapi ada dana pendampingan, maksud saya, yang ndak dapat ini harusnya dibantu," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Walikota Pontianak, Edi Kamtono mengatakan saat sekitar 89,8 persen keluarga sudah teraliri oleh air bersih atau PDAM.

Dengan demikian, masih tersisa kurang lebih 10 persen keluarga di Kota Pontianak ini yang belum teraliri oleh air bersih.

Namaun demikian, menurut Firdaus, angka tersebut masih cukup tinggi.

Jika dikalkulasikan berdasarkan jumlah penduduk di Kota Pontianak, maka mencapai kurang lebih 60 jiwa masyarakat yang belum menikmati air bersih.

"Kan gini, katakanlah penduduk Kota Pontianak ini kita bulatkan saja 600 ribu jiwa, Kalau 10 persen berarti ada 60 ribu jiwa yang masih yang belum terpasang," jelasnya.

Menurutnya, ketersediaan air bersih ini sangat mempengaruhi perilaku hidup bersih dan sehat serta kualitas kesehatan masyarakat.

"Dan ini mempengaruhi perilaku hidup bersih dan sehat loh, orang mandi di sungai, kalau air PDAM kan masih bagus lah. Jadi ada pengaruhnya terhadap kualitas kesehatan masyarakat," pungkasnya. (*)

Tandatangani Dokumen Rangkuman Pokir DPRD, Jarot Harap Jadi Percepatan Pembangunan 2024

Cek berita dan artikel Terbaru DPRD Kota Pontianak DISINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved