Pemkot Pontianak Raih Nilai Tertinggi se-Kalbar Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Penghargaan diberikan atas komitmen Pemkot Pontianak sebagai penyelenggara pelayanan publik melalui setiap unit layanannya.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkot Pontianak
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menyerahkan piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang VIP Kantor Wali Kota. Selasa, 28 Februari 2023 kemarin. 

"Baik itu sarana prasarananya maupun kemudahan akses jenis pelayanan lainnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Kota Pontianak merupakan satu diantara lima pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Kalbar yang meraih Zona Hijau penyelenggaraan pelayanan publik.

Adapun kelima pemda yang masuk kategori Zona Hijau adalah Pemkot Pontianak di urutan pertama dengan nilai 87,03, Pemkab Sanggau di urutan kedua dengan nilai 85,52, Pemkab Kubu Raya di urutan ketiga dengan nilai 81,02, Pemkab Landak di urutan keempat dengan nilai 80,25, sedangkan Pemkab Ketapang di urutan kelima dengan nilai 80,05.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved