KPPAD Kalbar Pastikan Bakal Dampingi Anak 14 Tahun Korban Pencabulan Sang Ayah di Pontianak

Komisioner KPPAD Kalbar Nani Wirdayani menyampaikan pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Polresta Pontianak Kota yang menangani perkara ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Jovanka MC
Komisioner KPPAD Kalbar Nani Wirdayani saat ditemui di kantor KPPAD Kalbar, Rabu 1 Maret 2023. Ia sampaikan akan dampingi korban yang dihamili ayah kandung. KPPAD akan lakukan edukasi kepada anak-anak agar terhindar dan tidak menjadi korban kejahatan seksual. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat pastikan akan memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap anak 14 tahun di Kota Pontianak yang hamil 7 bulan karena dicabuli ayah kandungnya.

Komisioner KPPAD Kalbar Nani Wirdayani menyampaikan pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Polresta Pontianak Kota yang menangani perkara ini.

“Pendampingan kita mulai dari BAP hingga mengawal kasus ini di pengadilan,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPPAD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 1 Maret 2023.

Pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap korban, pemeriksaan kesehatan, dan pendampingan trauma healing. KPPAD juga akan memastikan kelanjutan pendidikan korban agar tetap mendapatkan hak pendidikan. 

29 Kasus Kejahatan Seksual Dialami Anak di Kota Singkawang, KPPAD Kalbar Prihatin

Ketua KPPAD Kalbar Minta Kominfo Blokir Aplikasi Medsos Yang Kerap Digunakan Untuk Prostitusi Online

Menurut Data Kasus Anak Berdasarkan Klaster KPPAD Provinsi Kalbar sepanjang tahun 2022 Klaster tertinggi terdapat pada Klaster Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), disusul tempat ke-2 Klaster Hak Asuh Anak, dan ke-3 Klaster Dispensasi Kawin. KPPAD juga mencatat kasus tertinggi terdapat 71 kasus kekerasan seksual se-Kalbar.

"Dalam kasus seksual terhadap anak, faktor utama penyebab karena kurangnya pengawasan dari orangtua, faktor ekonomi serta kemajuan teknologi informasi namu disalahgunakan sehingga memudahkan untuk mengakses video porno," ujarnya.

Kasus kejahatan seksual terhadap anak bisa diminimalisir. Nani menyampaikan saat ini pihaknya akan melakukan edukasi kepada anak-anak agar terhindar dan tidak menjadi korban kejahatan seksual.

Berkaitan dengan ini KPPAD Provinsi Kalimantan Barat mengadakan program pencegahan. Program Pencegahan ini meliputi kunjungan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah mulai dari paud hingga menengah atas yang ditargetkan sebanyak 100 sekolah.

"Untuk tahun ini sudah 43 kasus yang masuk ke kami, pada program pencegahan ini KPPAD Kalbar mengedukasi dan menekankan kepada anak-anak untuk berani melapor dan bereaksi kalau ada ancaman di sekitar mereka," ujarnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved