Komitmen Pemkot Pontianak Lakukan LHKPN, Bahkan Sampai Pada Kepala Sekolah dan Guru-guru

Ia menjelaskan LHKPN merupakan ketentuan yang sudah ditetapkan, oleh karenanya seluruh yang berkewajiban harus melaporkan dengan apa adanya.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Walikota Pontianak, Edi Kamtono saat diwawancarai, Selasa 28 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Walikota Pontianak, Edi Kamtono mengatakan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) adalah hal yang wajib dilakukan olehnya dan jajaran serta para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Dikatakannya, LKHPN adalah hal yang wajib untuk dilakukan setiap tahunnya.

"Kalau LHKPN bagi pejabat negara, Pemerintah Kota Pontianak sudah menjadi kewajiban, setiap tahun kita laporkan," ucapnya kepada Tribun Pontianak. Selasa, 28 Februari 2023.

Ia menegaskan, dirinya tidak pandang bulu. Seluruh pejabat negara dan ASN bahkan sampai ke Kepala Sekolah dan guru-guru PNS di Lingkungan Pemerintahan Kota Pontianak harus melakukan LHKPN.

"Bahkan kita sampai ke guru-guru, terbanyak pesertanya, dari mulai pejabat negaranya sampai ke PNS nya, 1 April harus sudah, jadi kita laporkan setiap tahun," tegasnya

Baca juga: Ketua Bawaslu Pontianak Jelaskan Proses Pengawasan Saat Pelaksanaan Coklit

"ASN sampai level pejabat eselon tiga, empat, dan pejabat pengadaan barang dan jasa, sampai kepala sekolah dan guru itu melaporkan wajib LHKASN (laporan harta kekayaan aparatur sipil negara)," paparnya.

Ia menjelaskan LHKPN merupakan ketentuan yang sudah ditetapkan, oleh karenanya seluruh yang berkewajiban harus melaporkan dengan apa adanya.

"Itu sudah ketentuan KPK ya, kita laporkan yang baik itu apa adanya," ujarnya.

Ia pun berpesan, kepada seluruh pejabat dan jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk menjaga integritasnya.

Hal tersebut ia utarakan agar seluruh pejabat dan jajaran terkait tidak tersandung kasus-kasus korupsi, gratifikasi dan semacamnya.

"Ya kerja yang benar, punya integritas, kerja yang benar itu sesuai aturan, makanya ASN itu harus memegang betul aturan-aturan yang ada, terus kerja dengan norma-norma agama yang bisa menguatkan kita untuk tidak berbuat curang," ujarnya.

"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena kunci daripada pelayanan publik yang baik itu adalah kalau masyarakat indeks kepuasannya tinggi. Misalnya ngurus apa-apa itu tidak dipersulit, cepat, mudah, bahkan murah dan gratis ya itu yang kita harapkan. Transparan, layani dengan senyum, terus tidak membeda-bedakan agama, suku, RAS, kaya miskin. Terus tidak punya niat koruptif dan mengambil keuntungan," pungkasnya. (*)

Kepengurusan PDKP Resmi Dilantik, Wako Edi Harap Berperan Jaga Keharmonisan dan Kedamaian

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved