Pembangunan 25 Gedung Sekolah SMA/SMK Baru, DPRD Kalbar Harap Berikan Dampak pada IPM Kalbar

Dikatakannya, tentu ini diharapkan bisa berkolerasi dengan peningkatan IPM di provinsi Kalbae dan bisa menjadi salah satu faktor penunjang.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Heri Mustamin
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Heri Mustamin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalbar pada tahun 2023 akan menambah pembangunan Gedung sekolah baru sebanyak 25 gedung SMA/SMK tersebar di kabupaten kota, sebagai upaya untuk mendekatkan sekolah kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kadisdikbud Provinsi Kalbar Rita Hastarita sudah menyampaikan bahwa dengan target pembangunan sekolah baru ini akan diselesaikan pelaksanaan pengerjaannya pada bulan Agustus 2023.

Menanggapi terkait hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalbar Heri Mustamin menyampaikan bahwa sesuai kewenangan tentu ada kegiatan bangun fisik yang ditangani oleh Disdik Provinsi sebagai kepala SKPD.

Dikatakannya, tentu ini diharapkan bisa berkolerasi dengan peningkatan IPM di provinsi Kalbae dan bisa menjadi salah satu faktor penunjang.

Jika bicara IPM dikatakannya leading sektornya adalah Disdikbud Provinsi. Namun jika bicara IPM tentu tidak bisa ditangani sendiri, tapi harus melibatkan hanyak sektor.

Baca juga: Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nilai Target Peningkatan IPM Kalbar Harus Melibatkan Banyak Pihak

Selain melakukan koordinasi dan komunikasi, tidak kalah penting juga harus ada bantuan secara nyata , karena kabupaten kota kewenangan pada SD-SMP ini juga banyak program dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

“Oleh karena itu butuh dorongan dan motivasi dan tidak kalah penting butuh bantuan secara langsung,” ujarnya, Senin 27 Februari 2023.

“Dengan adanya 25 gedung sekolah baru dan penambahan lokal. Saya fikir itu menjadi salah satu upaya Pak Gubernur dalam rangka mengejar ketertinggalan dari pada persoalan IPM,” tambahkan

Jadi memang IPM ini tanggung jawab dari pada Disdikbud Provinsi, karena diukur juga dari lamanya orang sekolah, buta aksara dan lainnya.

“Kalau bicara leading sektor ya memang tanggung jawab Disdik Provinsi, tetapi karena IPM tidak sekadar menyangkut hal itu saja. Maka harus melibatkan SKPD baik di tingkat provinsi dan kabupaten kota. IPM ini dihitung secara komulatif. Oleh karena itu perlu koordinasi, komunkasi dan bantuan real yabg harus bisa didorong,” pungkasnya. (*)

Gubernur Sutarmidji Targetkan Angka IPM Kalbar Tahun 2023 Capai 69,5

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved