Bawaslu Landak Belum Temukan Permasalahan Dalam Coklit Pemilu 2024

Diketahui tahapan Coklit oleh Pantarlih sudah dimulai sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

TRIBUNPONTIANAK/Alfon Pardosi
Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak, terus lakukan pengawasan terhadap Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan Coklit untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Petrus Kanisius, mengatakan pengawasan itu dilakukan secara melekat untuk memastikan kepatuhan prosedur Pantarlih dalam melakukan Coklit di lapangan.

Tujuannya untuk memastikan para pemilih mendapatkan haknya terdaftar oleh petugas Pantarlih. Selain itu ada juga pengawasan berbasis uji petik atau uji fakta Penelitian dan Pencocokan (Coklit) yang dilakukan petugas Pantarlih.

"Sementara ini belum ada permasalahan yang begitu urgent, tetapi tentu di tingkat kabupaten, kita juga akan turun melakukan pengawasan langsung di kecamatan dan desa. Semua pengawasan juga ada aturan, kita berbicara soal data," kata Petrus Kanisius.

Sekda Landak Harap SMK Santo Alexius Falconieri Jelimpo Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

Lebih lanjut, diungkapkan Kanisius, dalam proses e-coklit di beberapa tempat memang masih ada yang terkendala akibat sulitnya mendapat akses internet. Hal itupun sudah dikomunikasikan antara pihak KPU dan Bawaslu. Dengan solusinya dilakukan pendataan secara manual atau mencari tempat yang terdapat sinyal internet.

"Jika memang ada temuan warga yang tidak didata, tentu kita akan meninjau ulang dan berkoordinasi dengan KPU, hal itu juga masuk form A. Per desa satu orang pengawas, ini juga jadi problema kami, bagaimana bisa pengawas ini bekerja mengkoordinir satu desa, caranya dengan melakukan koordinasi dengan pihak KPU dan petugas Pantarlih," jelas Kanisius.

Diketahui tahapan Coklit oleh Pantarlih sudah dimulai sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023, sedangkan masa kerja Pantarlih yaitu dimulai dari dilantik 12 Februari hingga 11 April 2023.

Komisi A DPRD Landak Paparkan Sejumlah Dinas yang Alami Perubahan

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved