DPRD Kota Pontianak
Ketua DPRD Pontianak, Satarudin Desak Bawaslu Ambil Sikap Terkait Polemik SBR 7 dan Perumnas IV
Hal tersebut dibuktikan dengan KTP, KK hingga sertifikat hak milik yang merupakan bagian dari Kota Pontianak.
Editor:
Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Tulisan yang dibuat warga SBR 7 menolak pencoklitan oleh petugas KPU Kubu Raya dan ditempelkan di rumah-rumah warga setempat.
Secara teritori sesuatu Permendagri 52 tahun 2020 lokasi Perumnas IV dan SBR tersebut masuk Kubu Raya.
Oleh sebab itu, Satarudin meminta Bawaslu Provinsi segera mengambil sikap jangan sampai persoalan ini terus berlarut sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Apalagi masyarakat sudah mulai emosi dan kini tersiar kabar akan melakukan aksi-aksi demonstrasi yang dapat menyebabkan berbagai persoalan kembali muncul.
Satarudin dengan tegas mendesak Bawaslu Kalbar segera mengambil sikap dan jangan seolah-olah lepas tangan terhadap apa yang terjadi.
Terlebih Bawaslu merupakan lembaga negara yang ditunjuk untuk mengawasi Pemilu agar berlangsung dengan baik.
Berita Terkait: #DPRD Kota Pontianak
| DPRD Kota Pontianak Dorong Penguatan Pencegahan DBD |
|
|---|
| DPRD Kota Pontianak Husin Dukung Proyek Tempat Sampah Terpadu Bisa Kurangi 411,96 Ton Sampah Harian |
|
|---|
| DPRD Soroti Revitalisasi SDN 17 Pontianak Kota, Minta Perhatian untuk Fasilitas Sekolah Lain |
|
|---|
| DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.