Operasi Keselamatan Kapuas 2023, Satlantas Polres Sanggau Berikan Teguran Kepada 301 Pengendara

"Tetapi untuk pelanggaran ini tidak dilakukan penilangan, tapi hanya dilakukan peneguran saja. Karena dari operasi ini sendiri bersifat preemtif maupu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kasat Lantas Polres Sanggau, IPTU Yunita Puspita Sari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasat Lantas Polres Sanggau IPTU Yunita Puspita Sari mengatakan bahwa sebanyak 301 teguran yang diberikan kepada pengendara dari awal operasi keselamatan Kapuas tahun 2023 hingga saat ini.

Untuk diketahui, operasi keselamatan kapuas dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 7 Februari 2023 sampai dengan tanggal 20 Februari 2023

"Selama kurang lebih 13 hari operasi keselamatan Kapuas, dan sampai tadi pagi kita melaksanakan peneguran kepada pengendara, kurang lebih terdapat 301 teguran. Dan hari ini hari terakhir operasi keselamatan Kapuas," katanya, Senin 20 Februari 2023.

Dari 301 teguran yang diberikan ini, terbanyak adalah teguran kasat mata atau dengan tujuh prioritas teguran yang dijadikan pelanggaran.

Kapolres Suparno Agus Candra Kusumah Pimpin Upacara PTDH Satu Personel Polres Sanggau

"Tetapi untuk pelanggaran ini tidak dilakukan penilangan, tapi hanya dilakukan peneguran saja. Karena dari operasi ini sendiri bersifat preemtif maupun preventif, sehingga tidak ada penilangan," katanya.

Terkait kendaraan yang melanggar lanjut Kasat, didominasi kendaraan roda dua. Baik itu penggunaan helm dan terkait kelengkapan kendaraan, seperti spion, lampu, dan yang lainnya.

Dalam kesempatan ini, Kasat mengimbau kepada seluruh masyarakat atau pengguna kendaraan agar selalu tertib dalam berlalu lintas.

"Kepada anak yang masih dibawah umur yang akan ke sekolah, untuk saat ini komitmen dengan bapak Kapolres adalah dilarang anak-anak dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Jadi apabila memang mereka tidak ada yang mengantarkan, tolong untuk orangtuanya yang mengantarkan anak-anak tersebut secara langsung," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved