Dinkes PP KB Kapuas Hulu Keluarkan Izin PIRT Vetsin Daun Sengkubak di Desa Melapi

"Vetsin Daun Sengkubak merupakan produk bumbu alami khas Kalimantan Barat, yang diolah secara tradisional dari daun Sengkubak (Pangium edule),"

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PRODUKSI VETSIN - Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes PP KB Kapuas Hulu, K. Ellyani Rinyasari, didampingi petugas lainnya, meninjau langsung rumah produksi Vetsin Daun Sengkubak, di Desa Melapi, Kecamatan Putussibau Selatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah mengeluarkan izin produk industri rumah tangga (PIRT), untuk produk vetsin daun sengkubak, dari Desa Melapi, Kecamatan Putussibau.

Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Dinkes PP KB Kapuas Hulu, K. Ellyani Rinyasari menyampaikan, dengan adanya PIRT tersebut, untuk  menjamin keamanan sebuah produk yang di konsumsi masyarakat.

"Vetsin Daun Sengkubak merupakan produk bumbu alami khas Kalimantan Barat, yang diolah secara tradisional dari daun Sengkubak (Pangium edule)," ujarnya, Senin 13 Oktober 2025.

Dijelaskan juga, daun sengkubak adalah tanaman lokal, yang telah lama dikenal masyarakat Dayak, dan akan khasiat serta cita rasanya, yang khas sebagai penyedap alami masakan.

Forkompincam Suhaid Kapuas Hulu Terus Larang Warganya Bekerja PETI

“Produk ini dibuat oleh kelompok usaha masyarakat di Desa Malapi, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu,” ucapnya.

Maka dari itu, menurut Elly, semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya bahan makanan yang sehat dan alami, dimana Vetsin Daun Sengkubak menjadi alternatif penyedap rasa alami pengganti vetsin sintetis (MSG).

“Produk ini tidak mengandung bahan kimia tambahan dan melalui proses pengolahan higienis yang telah memenuhi standar keamanan pangan,” ujarnya.

Ellyani juga menyatakan, dengan adanya Izin PIRT ini menjadi bukti bahwa, proses produksi telah melalui pengawasan dan penilaian, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Selain memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat lokal, khususnya para ibu rumah tangga dan pelaku UMKM di Desa Malapi, usaha ini juga berperan dalam melestarikan kearifan lokal serta mendorong pemanfaatan potensi sumber daya alam yang berkelanjutan," ucapnya.

Kemudian kata Ellyani, produk daun sengkubak di  kemasan yang menarik dan mutu yang terjaga, sehingga siap bersaing di pasar lokal, maupun regional sebagai produk bumbu khas yang alami, sehat, dan bercita rasa tinggi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved