Info Stimulus
Data KPM Usia Produktif Dihapus Sebagai Penerima PKH dan BPNT! Benarkah Bansos PENA Jadi Pengganti?
Melalui program PENA ini Pemerintah mengharapkan untuk KPM dibawah usia 40 tahun agar tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Jenis dan kelompok pekerja UMKM termasuk dalam kategori penerima Bansos Produktif-Simak informasi Bansos yang di graduasi atau diganti Bansos PENA kepada masyarakat yang masuk dalam usia produktif pada artikel ini.
2. KPM membuka jasa makanan.
3. Penerima Bansos PENA adalah warga yang bergerak di usaha pertanian atau pekebun.
4. Pemilik usaha peternakan yang membutuhkan modal usaha untuk mengembangkan usahanya.
Demikia tadi seputar informasi mengenai pemberian Bansos PENA yang diberikan kepada masyarakat berusia produktip atau dibawah 40 tahun. Semoga membantu. (*)
Simak Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Info Stimulus
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.