Vonis Sambo Cs
Hasil Putusan Sidang Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Pendukung Histeris
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua
Meski demikian, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berharap dalam sidang vonis kali ini majelis hakim memperhatikan peran Richard sebagai justice collaborator atau pembuka kasus.
"(Richard) berani membuka bahwa ini skenarionya Sambo bahwa ini pembunuhan, bukan tembak-menembak," ucap Mahfud, Senin 13 Februari 2023 kemarin.
Mahfud juga berharap agar Richard mendapatkan vonis yang lebih ringan, tetapi juga harus dihukum karena Bharada E adalah pelaku dalam kasus ini.
"Oleh sebab itu, kita tunggu. Eliezer ini ya mudah-mudahan mendapat keadilan. Tentu menurut saya sih dihukum juga karena dia pelaku. Kan tetapi tanpa dia tak akan terbuka kasus ini," ujarnya.
• Live Hasil Vonis Richard Eliezer, Apa Itu Justice Collaborator Bisa Ringankan Hukuman Bharada E
Dukungan Mengalir
Dukungan terhadap Richard mengalir dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari keluarga Yosua.
Keluarga Yosua berdoa dan berharap kepada majelis hakim untuk memberikan keringanan vonis terhadap Richard.
"Kalau untuk Bharada Richard Eliezer, kami berdoa dan memohon kepada majelis hakim berilah dia keringanan," kata kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak usai menghadiri sidang vonis Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan latar belakang Richard sebagai seorang anggota Brimob yang diajarkan patuh dan tidak mempertanyakan perintah pimpinan.
Dia mengatakan, hal itulah yang membedakan Richard dengan Ricky yang merupakan seorang polisi lalu lintas.
"Karena dia anak muda yang polos. Dia berasal dari resimen polisi kombatan atau paramiliter. Di mana di sana tidak diajarkan untuk melawan pimpinan atau melawan perintah pimpinan," ucap Kamaruddin.
"Berbeda dengan Ricky Rizal, dia itu penegak hukum, walaupun di lalu lintas. Dia sudah mengerti tentang hukum," imbuh Kamaruddin.
• Link Live Vonis Sidang Sambo Hari Ini, Cek Jadwal Vonis Bripka Ricky R, Bharada Richard E dan Kuat
Vonis 4 Terdakwa
Sejauh ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis empat terdakwa, yakni Sambo, Putri, Kuat, dan Ricky. Vonis yang dijatuhkan hakim seluruhnya jauh lebih tinggi dari tuntutan JPU. Vonis terhadap Sambo yang dijatuhkan pada Senin 13 Februari 2023.
Vonis ini jauh melampaui tuntutan JPU yang menuntutnya pidana penjara seumur hidup.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.