Pemkab Ketapang Perjuangkan DOB, Banjir Dukungan dari Semua Pihak

Bahkan, rencana itu sudah sampai ke DPRD Kabupaten Ketapang untuk nanti dibahas dan dimintai persetujuan sebelum nantinya

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Rapat pembahasan pembentukan DOB oleh pemerintah daerah Kabupaten Ketapang yang diwakili Sekda Ketapang bersama DPRD Ketapang. 

"Saat ini banyak infrastruktur yang harus ditingkatkan atau dibangun. Dengan wilayah yang luas, sulit membangun satu wilayah. Misal fokus ke kota, yang wilayah lain teriak. Sebaliknya, jika fokus ke wilayah hulu, yang kota teriak," pungkasnya.

Warga Ketapang lainnya, Agus (43), mengaku setuju dengan rencana Pemda untuk membagi wilayah Ketapang menjadi beberapa kabupaten. Agus menilai, dengan terbagi nya Ketapang menjadi beberapa kabupaten, membuat daya saing daerah menjadi tumbuh. Sehingga, geliat masyarakat terhadap peningkatan perekonomian menjadi terbuka.

"Misal terbagi beberapa kabupaten, nanti kebutuhan warga di masing-masing kabupaten juga semakin bertambah, hal itu tentunta memicu peluang usaha. Itu yang kita harapkan," ujar bapak dua anak itu.

Untuk itu, ia berharap usulan tersebut bisa diterima oleh seluruh pihak terkait, untuk nantinya bisa dijadikan pembahasan dan terlaksana pembentukan DOB.

"Semoga para pemangku kepentingan kita, bisa memahami kendala atas letak geografis Kabupaten Ketapang yang sangat luas ini," pungkasnya.

Warga Ketapang Dukung Pemda Usul Pembentukan DOB

Raker DPRD

Target dan syarat pembentukan tiga DOB yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mendapat respon dari DPRD Kabupaten Ketapang.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Ketapang, Febriadi mengaku kalau pihaknya sangat mendukung pengusulan dan syarat DOB yang ditargetkan Pemkab Ketapang akan sampai ke pemerintah pusat pada akhir tahun 2023 ini.

"Tentu kita setuju dan mendukung langkah ini, bahkan seluruh fraksi juga mendukung DOB ini," kata Febri, Minggu 5 Februari 2023.

Febri menyebut, pihaknya juga sudah melakukan rapat kerja dengan tim fasilitasi DOB yang dibentuk Pemda Ketapang. Direncanakan, akan dilakukan penandatanganan bersama mengenai persetujuan DOB baru yang diusulkan Pemda.

"Setelah penandatangan bersama, kami DPRD bersama tim fasilitasi DOB akan menyampaikan ke Gubernur Kalbar, DPRD Provinsi dan ke Kemendagri," ujarnya.

Febri mengaku, memang saat ini moratorium pemekaran wilayah belum dibuka, namun untuk langkah-langkah persiapan maka pengusulan serta syarat DOB sudah harus dilakukan. Terlebih saat ini sudah ada 3 DOB baru yang telah diusulkan untuk wilayah Kalbar.

"Jika Ketapang mengusulkan 3 DOB baru maka artinya sudah ada 6 DOB di Kalbar yang diusulkan. Jadi target kita jika moratorium dibuka misalkan di tahun 2025, maka 3 DOB yang Ketapang usulkan bisa menjadi prioritas. Karena segala syarat dan pengusulan sudah dilakukan sejak sekarang," ungkapnya.

Tiga DOB yang diusulkan Pemkab Ketapang, kata Febri, sudah sangat layak, baik dari sisi pendapatan atau perputaran ekonomi serta segi pendukung lainnya termasuk infrastruktur.

Komitmen dan Perjuangan Pemda Ketapang Terhadap Pengusulan Pembentukan DOB

Untuk itu, legislator asal Golkar ini menegaskan akan mengajak seluruh rekan-rekan di DPRD Ketapang melalui masing-masing fraksi, untuk dapat melakukan langkah-langkah politik ke partai politik di pusat agar dapat mendukung dan membantu merealisasikan DOB ke depannya.

"Dengan dilakukan pemekaran maka rentang kendali pelayanan publik dan pemerataan pembangunan bisa dicapai. Serta sebagai Kabupaten penyanggah IKN pemekaran sangat penting dilakukan," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved