Komitmen dan Perjuangan Pemda Ketapang Terhadap Pengusulan Pembentukan DOB

"Demikian juga sampai pada tingkat pengusulan DOB, mulai dari ke DPRD Kabupaten Ketapang, Pemprov Kalbar sampai kepada Kementerian Dalam Negeri," kata

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KETAPANG
Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang saat ini tengah proses dalam pengajuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Bahkan, rencana itu sudah sampai ke DPRD Ketapang untuk nanti dibahas dan dimintai persetujuan sebelum nantinya dibawa ke pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.

Saat diwawancarai, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, mengatakan, Pemda tetap berkomitmen untuk rencana tersebut, baik dari mempersiapkan administrasi hingga aturan tentang alokasi anggaran untuk persiapan DOB.

"Demikian juga sampai pada tingkat pengusulan DOB, mulai dari ke DPRD Kabupaten Ketapang, Pemprov Kalbar sampai kepada Kementerian Dalam Negeri," kata Farhan, Rabu 8 Februari 2023.

DPRD Kalbar Dukung Wacana DOB Kabupaten Ketapang, Meski Moratorium Proses Harus Berjalan

Farhan pun menerangkan, tujuan utama pihaknya mengusulkan pembentukan DOB ini antara lain, ingin mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah.

Selain itu, diharapkan pembentukan DOB ini agar dapat meningkatkan percepatan kesejahteraan rakyat. Mengingat, Kabupaten Ketapang adalah Kabupaten terluas di Kalimantan Barat.

"Tujuan nya juga kita ingin memaksimalkan pelayanan publik dan rentang kendali tata kelola pemerintah. Serta meningkatkan daya saing daerah," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Farhan, keseriusan Pemda Ketapang dalam pembentukan DOB ini suda dibuktikan dengan beberapa upaya seperti melakukan konsultasi dengan Kemendagri dan mengawali usulan penataan daerah.

Bahkan, program penataan daerah itu menjadi salah program strategis daerah.

Kemudian, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke seluruh Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Ketapang.

Mengadakan seminar pemerintahan dengan narasumber dari Kemendagri serta mendapatkan dukungan dari desa.

"Terhadap DOB ini, seluruh dokumen sudah siap. Saat ini dilanjutkan ke DPRD Kabupaten Ketapang untuk mendapatkan persetujuan Bupati dan Ketua DPRD tentang usulan DOB tersebut," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved