Pemkab Ketapang Perjuangkan DOB, Banjir Dukungan dari Semua Pihak

Bahkan, rencana itu sudah sampai ke DPRD Kabupaten Ketapang untuk nanti dibahas dan dimintai persetujuan sebelum nantinya

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Rapat pembahasan pembentukan DOB oleh pemerintah daerah Kabupaten Ketapang yang diwakili Sekda Ketapang bersama DPRD Ketapang. 

Sebelumnya Bupati Ketapang, Martin Rantan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga selaku penanggung jawab tim penataan daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, menjelaskan kalau Ketapang termasuk daerah terluas di Kalimantan Barat dengan wilayah kurang lebih 31.588 kilometer atau sekitar 21 persen luas Kalimantan Barat. Jumlah penduduk mencapai 575.196 Jiwa yang tersebar di 20 Kecamatan.

"Luasnya wilayah serta terbatasnya infrastruktur yang mengakibatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintah belum maksimal, menyebabkan lambannya pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sekda menilai, tujuan pemekaran untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik dan rentang kendali tata kelola pemerintah serta daya saing daerah.

Adapun proses pengusulan DOB yang dilaksanakan memasuki kesepakatan bersama antara Bupati, dan Pimpinan DPRD. Selanjutnya pengusulan akan disampaikan ke Gubernur dan DPRD Provinsi untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved