Polsek Kembayan Amankan Tersangka Kasus Pencurian Motor di Perbatasan Sanggau–Ketapang
Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kembayan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IF (21), warga Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Ketapang.
Penangkapan dilakukan pada Kamis 28 Agustus 2025 sekitar pukul 14.40 WIB di tepi jalan Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan.
Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang melintas menggunakan sepeda motor hasil curian.
“Benar, anggota kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial IF yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Ketapang. Saat diamankan, terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi G 6973 KV,” ungkap Kapolsek.
Informasi awal menyebutkan, aksi pencurian terjadi di Desa Induk Tani, Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang. Saat itu, sepeda motor milik warga setempat raib dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Masyarakat yang curiga kemudian memberikan laporan kepada aparat Polsek Kembayan setelah melihat kendaraan dengan ciri yang sama melintas menuju Desa Tunggal Bhakti.
Tidak ingin kehilangan jejak, tim patroli Regu I Polsek Kembayan segera melakukan penyisiran di lokasi yang diinformasikan.
• Baru Bebas Kasus Narkoba, Residivis di Singkawang Kembali Ditangkap Karena Curanmor
Hanya dalam waktu sekitar 40 menit, petugas berhasil menemukan keberadaan IF. Terduga pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Kembayan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kembayan menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang, terkait penanganan lebih lanjut kasus ini.
“Kasus pencurian ini masuk wilayah hukum Polsek Tumbang Titi, sehingga kami akan menyerahkan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lanjutan,” jelasnya.
Rencananya, tim Reskrim Polsek Tumbang Titi akan menjemput pelaku pada Jumat (29/8/2025) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat juga diamankan sebagai alat bukti.
Kapolsek Kembayan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi cepat kepada aparat kepolisian.
Menurut Kapolsek, partisipasi warga sangat membantu pihak berwajib dalam mencegah dan mengungkap tindak kriminal.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci dalam menjaga keamanan bersama,” tegas AKP Efendy.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Personel Polres Mandor Gelar Patroli Dialogis Malam Hari, Sasar Pertokoan dan Tempat Tongkrongan |
![]() |
---|
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Hari Jadi Polwan ke-77, Polwan Polres Landak Abadikan Semangat Juang Pahlawan |
![]() |
---|
Polres Sanggau Laksanakan Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1 Ton Beras untuk Warga |
![]() |
---|
Satgas Pangan Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Harga dan Stok Beras di Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.