Mampukah Aturan QR Code MyPertamina Tekan Kasus Penimbunan Minyak Indonesia?

Pemerintah melalui QR Code MyPertamina menerapkan aturan pembatasan pembelian BBM jenis Solar dan berlanjut ke Pertalite.

Editor: Rizky Zulham
MyPertamina.id
Pamplete MyPertamina. Mampukah Aturan QR Code MyPertamina Tekan Kasus Penimbunan Minyak Indonesia?. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui QR Code MyPertamina menerapkan aturan pembatasan pembelian BBM jenis Solar dan berlanjut ke Pertalite.

Beleid ini diharapkan mampu mengatasi kasus penyelewengan minyak di tanah air khususnya penimbunan.

Dengan dibatasi jumlah atau kuota pembelian menjadi tujuan besar hadirnya aplikasi MyPertamina.

Terbaru Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman buka suara.

Ia mengatakan implementasi pembelian Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi jenis Solar melalui MyPertamina mampu menekan kasus-kasus penyalahgunaan BBM, seperti penimbunan solar.

Ramai Aturan Baru Beli BBM Pertalite Kini Dibatasi dan Pakai QR Code MyPertamina

Dengan  ini, masyarakat perlu mendukung pendataan kendaraan ini agar tidak lagi terjadi penimbunan maupun kecurangan dalam distribusi subsidi energi.

“Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga agar solar tidak disalahgunakan."

"Kita masih menemukan, meski sudah jauh berkurang, modus-modus penyalahgunaan BBM seperti penimbunan dan sebagainya."

"Sebab, gap harga yang dijual untuk konsumsi ke industri dan yang dijual di SPBU untuk konsumen transportasi sangat tinggi," kata Saleh.

Namun demikian, subsidi pemerintah untuk BBM tetap ada batasnya. Sehingga, siapa saja yang berhak mendapatkannya, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014.

Saleh menjelaskan, pemberian subsidi ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Sebagai contoh, pemerintah telah menyesuaikan harga BBM subsidi Solar, dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Padahal keekonomiannya adalah Rp18.000 per liter.

"Konsumennya diatur dalam Perpres 191, siapa yang boleh mengonsumsi BBM subsidi atau solar," lanjut dia.

Saat ini Pertamina tengah menguji coba pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan QR Code. Upaya ini adalah salah satu cara untuk mengendalikan pembelian BBM subsidi dan mencegah terjadinya kebocoran.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan, dengan anggaran yang terbatas, maka subsidi energi harus sampai kepada yang berhak, yaitu kalangan tidak mampu dan miskin.

“Subsidi BBM penting, tapi yang lebih penting adalah bagaimana subsidi BBM tepat sasaran, karena sasarannya adalah untuk masyarakat tidak mampu. Inilah mekanisme yang sudah dilakukan BPH Migas dan juga unsur hukum. Lantas regulasi juga yang harus memaksa ada punishment dan reward jika mematuhi," ujarnya.

Mulai Kini Hanya Jenis Kendaraan Tertentu yang Boleh Isi BBM Pakai Pertalite

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved