UMKM Wajib Terapkan Standar Mutu Pangan untuk Bisa Bersaing di Pasar Modern
Irwan S. Widjaja, Ketua Bidang UMKM AP3MI, menekankan bahwa mutu harus ditopang legalitas yang lengkap.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Produk UMKM Indonesia memiliki potensi besar menembus pasar modern dan ekspor.
Namun, potensi itu akan sulit terwujud bila aspek mutu dan keamanan pangan diabaikan.
Hal ini ditegaskan oleh Nihan Saputro, Ketua Tim Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan Sarana Peredaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam Kelas UMKM Online ke-VI yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara daring pada Rabu 1 Oktober 2025.
“Legalitas izin edar bukan hanya formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen sekaligus tiket penting untuk masuk ke pasar ritel modern dan bahkan ekspor,” ujarnya.
Baca juga: Terpilih Pimpin Aprindo, Solihin Komit Tingkatkan Peran Ritel di Perekonomian Nasional Majukan UMKM
Nihan menjelaskan, BPOM mendorong UMKM untuk memahami regulasi dasar seperti Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Program Manajemen Risiko (PMR) bagi produk berisiko tinggi, serta registrasi izin edar BPOM untuk kategori pangan olahan.
Tantangan terbesar UMKM, menurutnya, terletak pada keterbatasan sumber daya finansial maupun SDM.
Karena itu, BPOM menyiapkan Export Consultation Desk, layanan e-registrasi, hingga program pendampingan teknis.
“UMKM tidak sendiri. Kami menyediakan jalur konsultasi, panduan online, bahkan diskon PNBP untuk UMK agar mereka lebih mudah menembus pasar modern,” jelas Nihan.
Baca juga: CARA Menggunakan Aplikasi Akulaku Lengkap Cara Daftar Akun dengan Masukan Kode Referral KRW8FJ
Ia menekankan standar mutu bukan hanya soal izin edar, melainkan juga label sesuai aturan, sistem traceability, dan mekanisme recall jika terjadi masalah.
“Semua itu pada akhirnya meningkatkan daya saing produk UMKM,” tambahnya.
Sementara itu, Irwan S. Widjaja, Ketua Bidang UMKM AP3MI, menekankan bahwa mutu harus ditopang legalitas yang lengkap.
“Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga hak kekayaan intelektual adalah syarat mendasar agar UMKM dipercaya oleh kurator ritel maupun pembeli,” katanya.
Dari sisi proteksi usaha, Milza Oktavira, Direktur Operasional PT Kita Indonesia Plus (WE+), mengingatkan risiko yang kerap tak terduga seperti kebakaran, pencurian, hingga bencana alam.
Baca juga: KODE Referral Opsional Terbaru Apk Ajaib Saham dan Ajaib Alpha Khusus Pengguna Baru syah3742166793
“Asuransi adalah instrumen penting untuk menjaga kelangsungan usaha"
"Dengan premi terjangkau, UMKM bisa melindungi stok barang, aset, hingga diri sendiri,” tegasnya.
Produk UMKM
Pasar Modern
ekspor umkm
keamanan pangan
izin edar bpom
mutu produk
Sertifikasi Halal
perlindungan usaha
ritel indonesia
daya saing umkm
Viral Murid SD Negeri Maricaya II Temukan Ulat di Sayur MBG, Cek Faktanya |
![]() |
---|
China Tindak Tegas Kasus Keracunan MBG 2025 6 Orang Ditangkap, Bagaimana Indonesia? |
![]() |
---|
VIRAL Surat Perjanjian Makan Bergizi Gratis Bocor, Polemik Kerahasiaan Kasus Keracunan 2025 |
![]() |
---|
Seluruh Outlet lokale Coffee Resmi Bersertifikat Halal, Junjung Tinggi Kehalalan Produk dan Layanan |
![]() |
---|
Pelindo Regional 2 Pontianak Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 13 UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.