Ramai Aturan Baru Beli BBM Pertalite Kini Dibatasi dan Pakai QR Code MyPertamina
Ramai dibahas aturan baru beli BBM Subsidi Pertalite yang rencananya akan mulai dibatasi seperi layaknya Solar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ramai dibahas kini ada aturan baru beli BBM Subsidi Pertalite yang rencananya akan mulai dibatasi seperti layaknya Solar.
Pemerintah baru saja menerapkan aturan pembatasan beli BBM Solar dan wajib menggunakan QR Code MyPertamina di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kini menyusul kabar, beli BBM Pertalite di SPBU juga akan diberlakukan aturan serupa.
Seperti yang diungkap oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.
Pihaknya menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mengimplementasikan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Indonesia.
• Mulai Kini Hanya Jenis Kendaraan Tertentu yang Boleh Isi BBM Pakai Pertalite
Sebab, data-data yang dibutuhkan seperti database masyarakat atau konsumen untuk bisa membeli BBM berharga Rp 10.000 per liter itu sudah tersedia.
"Agreement-nya sudah ditanda tangani, teknis sudah berjalan. Datanya juga, sudah bisa ditarik," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI yang disiarkan secara daring, Selasa 7 Februari 2023.
"Tinggal yang ditunggu adalah revisi Perpres 191/2014 sebagai dasar siapa yang berhak mendapatkan Pertalite, klasifikasinya," lanjut Nicke.
Apabila kebijakan mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dimaksud sudah terbit, Pertamina dipastikan segera mengimplementasikannya.
"Kalau sudah keluar, kita bisa langsung tarik karena datanya sudah ada," ucap Nicke.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa uji coba pembatasan pembelian BBM subsidi saat ini baru menyasar untuk jenis solar saja.
Hal itu, karena pihak Pertamina masih menunggu arahan dan keputusan dari regulator tentang klasifikasi golongan masyarakat yang berhak mengkonsumsi Pertalite.
Kebijakan ini tertuang dalam Perpres 191/2014.
"Selama belum ada revisi, ketentuan yang ada di dalamnya masih berlaku termasuk kendaraan yang diatur di dalamnya," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, menyatakan kendala revisi Perpres 191/2014 ialah karena ada perubahan izin prakasa.
• Aturan Baru Beli BBM Pertalite Pakai QR Code MyPertamina Diberlakukan Mulai Kapan?
Terungkap Biang Kerok Kelangkaan Stok BBM SPBU Swasta, ESDM Bongkar Penyebabnya |
![]() |
---|
Resmi Berubah Harga BBM Terbaru Besok 5 September 2025 Mendadak Turun di SPBU Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Resmi Berubah Tarif Pasang Listrik PLN Baru Mulai September 2025 untuk Golongan Pelanggan Subsidi |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Penyaluran Subsidi Terbaru 2025 Lengkap BBM, LPG hingga Listrik |
![]() |
---|
Resmi Cair Anggaran Subsidi Energi 2026 Naik 14,25 Persen Lengkap Alokasi untuk BBM, Listrik dan Gas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.