DPRD Kota Pontianak

Gepeng di Jalanan Masih Marak, Ketua DPRD Kota Pontianak Minta Pemkot Tindak Tegas

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta agar dinas terkait bisa melakukan tindakan tegas.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, usai menghadiri pelantikan anggota PPS se-Kota Pontianak. Hotel Mercure, Selasa, 24 Januari 2023. Ia menegaskan sanksi bagi ASN yang berpolitik sangatlah jelas, bahkan bisa sampai pemecatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta agar Dinas terkait melakukan tindakan tegas terhadap masih maraknya gembel dan pengemis (gepeng) hingga anak di bawah minta-minta di tempat umum seperti di persimpangan jalan atau lampu merah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat

"Pemkot sudah punya Perda Tibum, sehingga tinggal bagaimana tindak lanjut dan implementasi dari Perda Tibum itu," kata Satarudin kepada wartawan, Rabu 8 Februari 2023

Satarudin mengaku dirinya sangat prihatin jika mendapat kabar anak-anak di bawah umur meminta-minta di jalanan.

"Kita sangat prihatin ya, seharusnya mereka di rumah atau belajar di sekolah. Ini justru harus berjemur di bawah teriknya matahari meminta-minta di persimpangan jalan," ungkapnya.

Awas! Beri Uang atau Barang ke Gepeng di Pontianak Kena Sanksi Rp500 Ribu

Dishub Kota Pontianak Akan Berlakukan Sistem Parkir Non Tunai

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta jika ada yang mengkoordinir terkait aksi tersebut agar segera ditindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang ada.

"Jangan sampai anak-anak menjadi korban dan diekploitasi. Maka harus ada langkah-langkah pencegahan," ucapnya.

Hal tersebut ia sampaikan juga sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjadikan Pontianak sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Cek Berita dan Artikel Terbaru Terkait DPRD Kota Pontianak DISINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved