Dishub Kota Pontianak Akan Berlakukan Sistem Parkir Non Tunai

Ia menerangkan, tujuan akan memberlakukan sistem non tunai tersebut untuk mempermudah dan transparansi serta menghindari kecurigaan.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD ROKIB
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menyampaikan secara bertahap pihaknya akan memberlakukan sistem Parkir non tunai yaitu dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Secara perlahan sistemnya kita pakai aplikasi non tunai supaya Parkir atau penata Parkir menggunakan aplikasi non tunai, jadi bukan tunai lagi," ujarnya kepada wartawan, Senin 6 Februari 2023.

Ia menerangkan, tujuan akan memberlakukan sistem non tunai tersebut untuk mempermudah dan transparansi serta menghindari kecurigaan.

"Sehingga ketika pakai non tunai ini akan langsung masuk ke kas daerah," terangnya.

Dishub Kota Pontianak Tegaskan Bakal Tilang Kendaraan Besar Jika Melanggar Aturan Ini

Banyak Jalan Kurang Penerangan di Kota Pontianak, DPRD Minta Dishub Perhatikan PJU

Untuk penerapan parkir sistem non tunai ini, lanjut Kadishub, akan diberlakukan secara bertahap. 

"Saat ini masih tahap sosialisasi, diharapkan bulan depan bisa menerapkan titik sampel," tuturnya.

"Pertama kita sample terlebih dahulu mungkin di Jalan Diponegoro dan jalan teuku umar yang sudah ada marka parkir. Kita coba dulu kalau itu sukses baru akan meluas ke tempat-tempat yang lain seperti jalan gajah Mada dan titik-titik lahan parkir lainnya dibawah binaan Dishub," jelasnya.

Sedikitnya Kadishub menyebut, terdapat sekitar 400 titik koordinator lahan Parkir yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved