Cek Besaran Gaji Sarjana Lulusan Jurusan Teknik Terbaru Berdasarkan Jenis Pekerjaan
Berikut daftar pekerjaan untuk lulusan jurusan kuliah bidang teknik yang berpotensi mendapatkan Gaji besar.
Kisaran gaji profesi ini $63.000-$94.000 per tahun atau berkisar Rp 936 juta hingga Rp 1,3 miliar.
Profesi ini merancang dan mengembangkan proses manufaktur untuk berbagai bahan kimia. Mereka dapat bekerja di berbagai industri.
Termasuk farmasi, manufaktur, pemrosesan makanan, kesehatan lingkungan, perawatan kesehatan, serta desain dan konstruksi.
17. Teknik Lingkungan
Kisaran gaji profesi ini $62.500-$93.000 per tahun atau berkisar Rp 928 juta hingga Rp Rp 1,3 miliar. Profesi ini meneliti dan mengembangkan sistem dan solusi untuk masalah lingkungan.
18. Insinyur Kelautan
Kisaran gaji profesi ini $72.000-$91.000 per tahun atau berkisar Rp 1,07 miliar hingga Rp 1,3 miliar Seorang insinyur kelautan bekerja untuk memastikan kelancaran pengoperasian kapal atau kapal air lainnya. Seperti kapal feri, kapal selam, atau kapal kargo. Mereka memeriksa dan melakukan pemeliharaan pada sistem propulsi, mesin, dan sistem lain yang menggerakkan kapal.
19. Arsitek
Kisaran gaji profesi Arsitek yakni $63.000-$90.500 per tahun atau berkisar Rp 936 juta hingga Rp 1,3 miliar. Arsitek adalah profesional berlisensi yang mendesain bangunan.
20. Insinyur Mekanik
Kisaran gaji profesi ini $64.000-$90.000 per tahun atau berkisar Rp 951 juta hingga Rp 1,3 miliar. Teknik mesin adalah salah satu genre terluas dalam industri teknik. Tugas pekerjaan tertentu bervariasi, tergantung pada jenis perusahaan dan proyek yang ditugaskan.
• Gaji Pantarlih 2024 Lengkap Tugas dan Kewajiban Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Terbaru
21. Teknik Sipil
Kisaran gaji profesi ini yaitu $65.000-$89.500 per tahun atau sekitar Rp 966 juta hingga Rp 1,3 miliar. Insinyur sipil merancang dan merencanakan proyek infrastruktur besar-besaran. Termasuk jalan raya dan bandara. Proyek konstruksi skala besar lainnya yang mungkin mereka awasi, termasuk bangunan, terowongan, jembatan, bendungan, dan pengolahan limbah dan sistem pasokan air.
22. Pembuat peta (Cartographer)
Kisaran gaji profesi ini $47.000-$85.000 per tahun atau sekitar Rp 698 juta hingga Rp 1,2 miliar. Kartografer mengumpulkan dan menganalisis data geografis untuk menghasilkan peta.
Memanfaatkan sistem penginderaan jauh, kartografer bekerja di kantor dan di lapangan untuk memeriksa citra udara dan satelit untuk memverifikasi keakuratan pemetaan saat ini dan membuat peta baru untuk tujuan pendidikan, bisnis, atau lainnya.
23. Teknik Nuklir
Kisaran gaji profesi ini $56.500-$80.000 per tahun atau sekitar Rp 839 juta hingga Rp 1,1 miliar, Sebagai seorang insinyur nuklir bekerja di fasilitas tenaga nuklir atau fasilitas penelitian untuk merancang instrumen dan proses yang memudahkan pengambilan energi dari bahan nuklir.
24. Teknisi Teknik Lingkungan
Kisaran gaji profesi ini $39.000-$77.000 per tahun atau berkisar Rp 579 juta hingga Rp 1,1 miliar. Seorang teknisi teknik lingkungan bekerja untuk mengimplementasikan teknologi yang dibuat oleh insinyur lingkungan.
25. Insinyur Otomotif
Kisaran gaji profesi ini $59.500-$73.000 per tahun atau berkisar Rp 876 juta hingga Rp 1,08 miliar. Insinyur otomotif merancang, mengembangkan, dan menguji komponen mekanis dan subsistem kendaraan.
Itulah 25 pekerjaan dengan gaji tinggi bagi lulusan jurusan teknik. Informasi ini bisa jadi referensi bagi kamu yang ingin memilih jurusan kuliah di bidang teknik juga.
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
RESMI Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR usai Viral Orang Tolol Sedunia |
![]() |
---|
DAFTAR Penghasilan Driver Ojol Sebagai Pejuang Nafkah Terbaru Tahun 2025 |
![]() |
---|
BERAPA Gaji Anggota Brimob Lengkap Daftar Tunjangan yang Diterima Anggota Brimob dan Polisi Sekarang |
![]() |
---|
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas di Provinsi Bisa Meyentuh Rp63 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.