DPRD Kota Pontianak

Tanggapan DPRD Kota Pontianak Terkait Wacana Pembangunan Jembatan Garuda

Pasalnya dari penuturan DPRD Kota Pontianak, hingga saat ini Wali Kota Pontianak belum pernah membicarakan rencana pembangunan Jembatan Garuda

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Konsep desain rencana pembangunan Jembatan Garuda yang menghubungkan Jalan Bardan-Siantan Pontianak Kalimantan Barat. 

Mujiono minta Wali Kota melalui Bappeda memaparkan dulu rencana pembangunan ini. Mulai dari sisi hukum, ekonomi dan sosial.

"Harus detail," tegasnya.

Jangan sampai ditataran atas sudah setuju akan melakukan pembangunan. Namun ditataran akar, semuanya belum beres. Kesiapan ditataran bawah ini penting untuk dilihat.

"Kalau hanya mementingkan pihak swasta namun tidak ada untung bagi daerah sebaiknya mesti dipikirkan lagi," ujarnya.

Rencana Pembangunan Jembatan Garuda Pontianak Masih Dikaji Pemerintah Pusat

Konsep desain rencana pembangunan Jembatan Garuda yang menghubungkan Jalan Bardan-Siantan Pontianak Kalimantan Barat.
Konsep desain rencana pembangunan Jembatan Garuda yang menghubungkan Jalan Bardan-Siantan Pontianak Kalimantan Barat. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Hal senada dikatakan Anggota DPRD Kota Pontianak Mansyur.

"Sampai saat ini saya baru baca berita link online nasional. Tapi kalau secara resmi pemkot beri info bangun jembatan belum ada," ungkapnya.

Dia pribadi memberi apresiasi tinggi atas inisiatif pemkot untuk membangun kota ini melalui investor luar negeri. Namun akan hal ini DPRD melihat beberapa aspek mulai dari yuridis, sosial, filosofis dan ekonomisnya.

Kemudian jika melihat dari sisi aturan Permendagri nomor 20 tahun 2010 tentang tata cara kerjasama pemerintah daerah dan pemerintah lainnya dan pihak ke tiga.

Dalam pasal 6 menyatakan bahwa untuk penyelenggaraan kerjasama daerah dengan pihak ke tiga harus ada persiapan. Mulai dari penawaran, penyusunan, kesepakatan bersama, kemudian penandatanganan kesepakatan bersama kemudian persetujuan DPRD. Barulah pelaksanaan dan penatausahaan dan laporan. 

"Di Pasal 6 ini ada persetujuan DPRD. Tapi ini kami belum tahu," tegasnya.

Ia minta Pemda harus mengkaji kembali. Utamanya dari aspek yang ia sebutkan itu. Sebab jika tidak dikaji ia takut pembangunan ini malah jadi bomerang bagi Pemkot Pontianak.

Cek Berita dan Artikel Terbaru Terkait DPRD Kota Pontianak DISINI

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved