Pemprov Kalbar Raih Ranking Dua SPBE Se-Indonesia Setelah DKI Jakarta

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menjelaskan ini menjadi bukti bahwa Tata kelola pemerintahan daerah Kalbar termasuk yang terbaik.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Gubernur Sutarmidji usai meresmikan gerai baru Kopi Asiang Pontianak, Jumat 3 Februari 2023./ Ang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menduduki ranking dua Se - Indonesia, setelah DKI Jakarta atas hasil Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi tahun 2022.

Hasil evaluasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Dimana perolehan skor penilaian SPBE Pemprov Kalbar diangka 3,42 atau berpredikat baik berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan tahun 2022.

Indeks tersebut menghantarkan Pemprov Kalbar naik tiga peringkat dari urutan lima nasional di tahun sebelumnya.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menjelaskan ini menjadi bukti bahwa Tata kelola pemerintahan daerah Kalbar termasuk yang terbaik.

Baca juga: Dirut Bank Kalbar Beberkan Berbagai Prestasi di Tahun 2022 dan Program Kerja Bank Kalbar 2023

“Saya berani katakan ini Karena MCP penilaian KPK kita urutan 3, untuk survey integritas KPK Kalbar urutan 5, kemudian penyerapan anggaran urutan 4, pendapatan urutan 4 Se-Indonesia, bahkan kalau mau di score dari sisi belanja dan pendapatan kita yang terbaik,“ ujarnya, Jumat 3 Februari 2023

Sebab daerah yang pendapatannya berada pada urutan 1 untuk belanjanya berada urutan 33, lalu ada yang pendapatan nomor 2 belanjanya urutan 31, yang nomor 3 belanjanya nomor 11.

“Nah kita pendapatan nomor 4 dan belanja kita nomor 4. Bnyak lagi prestasi kita di tingkat nasional, ini semua bukti kinerja jajaran Pemprov yang sudah bagus. Tahun ini saya harap lebih berprestasi dan saya harap tak ada kasus korupsi yang dilakukan ASN Pemprov,” tegasnya.

Dikatakannya SPBE diurutan ke 2 dari 38 provinsi ini sangat membanggakan, hanya saja Kalbar kalah dari DKI Jakarta.

“Target saya tahun ini harus jadi yang pertama, dan saya yakin kita bisa,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson mengatakan hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ungkapnya.

Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government.

Yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved