Pemkab Ketapang Dukung Program BPN, Termasuk GEMAPATAS 1 Juta Patok Tanah

Program tersebut diantaranya, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas)....

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NUR IMAM SATRIA
Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, mendukung program - program yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, mendukung program - program yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Program tersebut diantaranya, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 1 Juta Patok Tanah seluruh Indonesia.

"Atau pun program lain-lain BPN khususnya di Ketapang. Semua tentu juga demi masyarakat Ketapang, demi keamanan, ketenteraman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita," kata Farhan saat mengikuti pelaksanaan GEMAPATAS 1 Juta Patok Tanah, Jumat 3 Februari 2023.

Farhan menegaskan, dukungan tidak hanya sebuah narasi atau ucapan saja, tetapi pihaknya selalu melakukan koordinasi seperti untuk menyukseskan program PTSL.

Pemkab Ketapang, lanjut Farhan, juga sudah mengeluarkan surat-surat edaran seperti ke kecamatan dan menyosialisasikan kepada masyarakat.

Pemkab Landak Ajak Masyarakat Sukseskan GEMAPATAS

Sehingga ketika BPN menjalankan programnya bisa lancar dan diterima masyarakat.

"Kita menyadari program BPN seperti PTSL sangat baik untuk kepentingan masyarakat. Sehingga masyarakat memiliki kepastian legalitas hak yang jelas dan kuat atas tanahnya. Tentu juga berdampak menghindari percekcokan di masyarakat terkait persoalan tanah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Ketapang, Banu Subekti, menambahkan bahwa Ketapang mendapat 320 patok dari program GEMAPATAS 1 Juta Patok serempak di seluruh wilayah Indonesia pada 2023 ini.

Namun pemasangan patok ini tentu tidak berakhir hanya sampai 320 saja di masyarakat.

"Program ini harus berkelanjutan dan tanah bersertipikat atau tidak, seharusnya tanah masyarakat dipasang patok. Sehingga ketika didaftarkan untuk PTSL akan lebih mudah petugas BPN melakukan pengukuran batas tanah," kata Banu.

Banu melanjutkan, bahwa 320 patok dari pemerintah ini hanya untuk contoh dan memotivasi masyarakat di tanahnya masing-masing.

"Jadi program GEMAPATAS 1 Juta Patok tidak berarti semua masyarakat diberi patok oleh pemerintah. Tapi harapan kita setelah program ini berjalan, masyarakat ikut memasang batas tanahnya dengan patok milik masing-masing," harapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved