Jadwal Samsat dan SIM Keliling Pontianak Hari Ini 31 Januari 2023, Berapa Denda Tilang ETLE 2023?
Hari ini lokasi SIM Keliling Pontianak akan melayani perpanjang SIM C dan A dijalan Parit Baru dan BRI Jeruju jalan Komyos Sudarso.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Pontianak 2023-Berikut jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Pontianak Januari 2023, Lengkap daftar pelanggaran lalu lintas yang dikenakan Tilang Elektronik ETLE.
7. Bonceng lebih dari dua orang: denda tilang Rp 250 ribu atau kurungan dua bulan.
8. Tidak menyalakan lampu motor siang hari: denda tilang Rp 100 ribu atau kurungan 15 hari.
Demikian informasi jadwak Samsat Keliling dan SIM Keliling Pontianak yang kami sandingkan dengan besaran denda yang akan dikenakan pada kendaraan yang terkena Pelanggaran Tilang ELektronik. Semoga bermanfaat. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Baca Juga
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Hasil Pertemuan Polisi, Komunitas Moge Kalbar dan Keluarga Aurelika |
|
|---|
| UMKM Haza Group Dapat Sertifikat Halal, Dorong Pemasaran Produk Perikanan Lebih Luas |
|
|---|
| Bupati Sujiwo Siapkan Perencanaan Relokasi SDN 12 Kuala Karang yang Tergerus Abrasi |
|
|---|
| UMKM Tiffany Dapat Sertifikat Halal, Sudah 16 Tahun Bertahan |
|
|---|
| Motor Tabrak Truk Trailer di Sungai Kakap Kubu Raya, Pengendara Tewas di Tempat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilutrasi-Jadwal-SIM-Keliling-Pontianak-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.