Info Stimulus
Cara Usul Terima Bansos PKH 2023? Cek 9 Kriteria Kemiskinan Menurut Kementerian Sosial Disini!
Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima Bansos PKH ini, bisa mendaftar secara online melalui pengajuan DTKS Kemensos.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diprediksi akan disalurkan pada bulan Februari 2023.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima Bansos PKH ini, bisa mendaftar secara online melalui pengajuan DTKS Kemensos.
Pemerintah sendiri memastikan Bansos PKH kembali dilanjutkan pada tahun 2023 dengan menyasar 10 juta penerima.
Dengan Bansos PKH terdiri dari beberapa kategori dengan besaran bantuan yang diterima berbeda-beda mulai Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per KPM.
• Kalender 2023 Bansos BPNT Diusulkan 78 Miliar, Simak Jadwal Pencairan Bansos Sembako Tahun ini!
Bagi yang belum pernah mendapatkan bansos dari Program Keluarga Harapan ini, masyarakat bisa mendaftar sekarang juga.
Informasi tersebut didapati di berbagai alamat website yang ada di internet.
Cara mendaftar online sebagai berikut:
Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga dan foto selfie
Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.
Baca juga: Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!
Sebagai informasi penting, PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program non tunai bersyarat yang merupakan bansos regular yang ada di Kementerian Sosial Republik Indonesia.
PKH salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan uang secara nontunai melalui KKS (ATM Himbara).
Penerima PKH adalah warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan, memiliki komponen PKH dalam 1 KK (Kartu Keluarga), sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH melalui BNBA, dan kemudian divalidasi.
Tidak hanya mendapatkan bantuan, peserta penerima manfaat (KPM) PKH yang mendapatkan Bansos ini nantinya akan diberikan juga pendampingan oleh Pendamping PKH untuk mengikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2).
Pertemuan itu dilakukan guna mengubah pola pikir melalui pemberdayaan ekonomi dan kesehatan yang dikemas dalam 6 modul, ketika ditetapkan menjadi penerima bantuan.
Kegiatan ini merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi oleh setiap anggota PKH.
Disamping itu, hal yang membedakan PKH dengan bantuan lainnya adalah besaran bantuan yang berbeda.
Serta tidak semua usulan akan secara otomatis menerima bantuan PKH, karena harus melihat kondisi ekonominya dan memperhatikan 9 kriteria kemiskinan Kementerian Sosial.
• Begini Cara Mudah Memantau Apakah Bansos PKH 2023 Telah Cair, Apa Saja Syarat Penerimanya?
Kriteria tersebut dikutip dari situs Kemensos.go.is, meliputi beberapa rincian berikut:
1. Tempat berteduh/tinggal sehari-hari.
2. Status pekerjaan.
3. Kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan.
4. Pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran.
5. Pengeluaran untuk pakaian.
6. Sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah.
7. Sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu.
8. Kepemilikan fasilitas buang air kecil atau besar.
9. Sumber penerangan dari listrik dari perusahaan listrik negara 450 watt atau bukan listrik.
Baca juga: Kalender 2023 Cek Jadwal Serta Nominal Bansos PKH, BPNT dan Kartu Prakerja Terbaru!
Dikarenakan tergangtung dengan jumlah tanggungan atau komponen yang dimiliki pengurus PKH tersebut.
- Dibuktikan dengan NIK dan masih dalam satu KK.
- Adapun Komponen PKH meliputi:
- Kesehatan (Ibu Hamil dan Anak Usia 0 s/d 6 Tahun).
- Pendidikan (SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat).
- Kesejahteraan Sosial (lanjut usia diatas 60 Tahun, dan disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain).
Demikian informsi yang perlu diperhatikan jika hendak mengajuk pendaftaran Bansos secara online tahun 2023 dengan mempertimbangkan kriteria yang ditentukan Kemensos, Semoga membantu. (*)
Simak Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.