Wabup Melkianus Beberkan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023-2026 di Sintang

Menurutnya, RPKD merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis dalam upaya memetakan permasalahan kemiskinan

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Sintang
Wakil Bupati Sintang Melkianus Membuka Kegiatan Lokakarya Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Dan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 30 Januari 2023 di Serantung Waterpark. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Bupati Kabupaten Sintang Melkianus mengatakan rencana penanggulangan kemiskinan daerah adalah rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan Kemiskinan untuk periode 5 tahun.

Menurutnya, RPKD merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis dalam upaya memetakan permasalahan Kemiskinan di Kabupaten Sintang, merumuskan kebijakan penanggulangan Kemiskinan, serta mengoptimalkan peran TKPK kabupaten sintang untuk mengintegrasikan program Kemiskinan lintas sektor di Kabupaten Sintang.

“Ada beberapa strategi penanggulangan kemiskinan tahun 2023-2026 yakni strategi peningkatan kondisi ekonomi untuk percepatan penurunan kemiskinan dan ketimpangan, strategi peningkatan dan perluasan pelayanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan, strategi penyelenggaraan perlindungan sosial yang komprehensif, strategi pengembangan penghidupan berkelanjutan, dan strategi sistem pendukung kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah,” beber Melki saat membuka Kegiatan Lokakarya Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Dan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Sintang pada Senin 30 Januari 2023 di Serantung Waterpark.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa TKPK Kabupaten Sintang yang difasilitasi oleh USAID Erat telah menyelenggarakan  lokakarya pemetaan kemiskinan Kabupaten Sintang dan beberapa tahapan mini lokakarya dalam rangka penyusunan RPKD Sintang pada akhir tahun 2022.

Lokakarya tersebut telah menghasilkan draft akhir dokumen RPKD Kabupaten Sintang tahun 2023-2026. Draft akhir tersebut juga telah dilaksanakan forum konsultasi publik pada tanggal 5 Desember 2022 yang dihadiri oleh seluruh stakeholder di Kabupaten Sintang.

“Rencana aksi tahunan adalah rencana kerja pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 1 tahun, yang merupakan penjabaran dari RPKD. Adapun rencana aksi tahunan tersebut paling sedikit memuat antara lain hasil evaluasi kinerja tahun sebelumnya, kebijakan dan strategi tahun berjalan, matriks target keberhasilan dan lokasi prioritas,” kata Melki. 

Bappeda Sintang Beberkan Maksud Lokakarya Penyusunan Perbup RKPD 2023-2026

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved