Bappeda Sintang Beberkan Maksud Lokakarya Penyusunan Perbup RKPD 2023-2026
Lokakarya dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Lokakarya Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2023-2026 dan darft Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Sintang pada Senin 30 Januari 2023 di Serantung Waterpark.
Lokakarya dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia tim koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi dan kabupaten/kota.
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan lokakarya dilaksanakan dengan maksud sebagai rangkaian tahapan keberlanjutan dari proses penyusunan RPKD Kabupaten Sintang tahun 2023-2026.
"Lokakarya ini kita laksanakan sebagai wadah untuk mendiskusikan draft peraturan bupati tentang RPKD Kabupaten Sintang 2023-2026. Kita juga akan mendiskusikan draft rencana aksi tahunan program penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sintang tahun 2023 dan menyusun rencana kerja tindaklanjut," kata Kartiyus.
Lokakarya diikuti peserta sebanyak 35 orang yang terdiri dari unsur tim koordinasi dan sekretariat TKPK Kabupaten Sintang, perwakilan dari unsur akademisi/perguruan tinggi, mitra pemerintah dan forum masyarakat sipil. Ditjen Bina Bangda Kemendagri, tenaga ahli dari Bappenas dan tim USAID Erat juga dihadirkan sebagai narasumber.
“Kegiatan lokakarya akan dilaksanakan selama 3 hari. Akan ada pemaparan rancangan RPKD Kabupaten Sintang, fasilitasi penyusunan perbup RPKD, fasilitasi penyusunan RAT, diskusi dan pembahasan,” ujar Kartiyus.
• Kapolres Sintang: Satpam Semakin Dibutuhkan
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Sintang
RPKD
Serantung Waterpark
Kartiyus
Bappeda
2023
Kemiskinan
Daftar 10 Pondok Pesantren di Kabupaten Sintang Kalbar Lengkap Profil Singkat |
![]() |
---|
Direktur PDAM Tirta Senentang Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Rekening Pelanggan |
![]() |
---|
Bupati Sintang Minta PDAM Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Rekening Uang Pelanggan |
![]() |
---|
Dugaan Penyalahgunaan Rekening Uang Pelanggan PDAM Tirta Senentang, Telusuri Kerugian Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Daftar Sekolah Dasar Negeri dan Swasta di Kota Sintang Kalbar Lengkap Alamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.