Bappeda Sintang Beberkan Maksud Lokakarya Penyusunan Perbup RKPD 2023-2026

Lokakarya dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Diskominfo Sintang
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Lokakarya Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2023-2026 dan darft Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 30 Januari 2023 di Serantung Waterpark. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Lokakarya Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2023-2026 dan darft Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Sintang pada Senin 30 Januari 2023 di Serantung Waterpark.

Lokakarya dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia tim koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi dan kabupaten/kota.

Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan lokakarya dilaksanakan dengan maksud sebagai rangkaian tahapan keberlanjutan dari proses penyusunan RPKD Kabupaten Sintang tahun 2023-2026.

"Lokakarya ini kita laksanakan sebagai wadah untuk mendiskusikan draft peraturan bupati tentang RPKD Kabupaten Sintang 2023-2026. Kita juga akan mendiskusikan draft rencana aksi tahunan program penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sintang tahun 2023 dan menyusun rencana kerja tindaklanjut," kata Kartiyus.

Lokakarya diikuti peserta sebanyak 35 orang yang terdiri dari unsur tim koordinasi dan sekretariat TKPK Kabupaten Sintang, perwakilan dari unsur akademisi/perguruan tinggi, mitra pemerintah dan forum masyarakat sipil. Ditjen Bina Bangda Kemendagri, tenaga ahli dari Bappenas dan tim USAID Erat juga dihadirkan sebagai narasumber.

“Kegiatan lokakarya akan dilaksanakan selama 3 hari. Akan ada pemaparan rancangan RPKD Kabupaten Sintang, fasilitasi penyusunan perbup RPKD, fasilitasi penyusunan RAT, diskusi dan pembahasan,” ujar Kartiyus.

Kapolres Sintang: Satpam Semakin Dibutuhkan

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved