Cara Online Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Terjual, Berikut Dokumen yang Perlu Dipersiapkan!
Pemblokiran STNK mobil atau motor tahun 2023 mudah dengan datang ke Samsat, namun pemblokiran akan lebih mudah apabila dilakukan secara online.
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Contoh STNK Kendaraan bermotor-Berikut cara blokir STNK kendaraan yang dijual kepada pihak lainya untuk menghindari perkenaan Pajak kepada pemilik pertama.
5. Fotocopy Kartu Keluarga
6. Surat pernyataan yang bisa diunduh pada laman bapppenda masing-masing daerah.
Dokumen di atas wajib dimiliki, apabila salinan surat akta penyerahan dan bukti bayar atau salinan STNK/BPKB tidak ada, maka Anda harus melakukan pemblokiran kendaraan secara offline di Samsat Induk sesuai wilayah kendaraan yang terdafta. Selamat mencoba. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah diakses Di Google News
Baca Juga
| Bocoran Kode Redeem Fish It Terbaru November 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Roblox Klaim Disini |
|
|---|
| Suami Ketahuan Main Judol BPJS dan Bansos Dicabut 2025, Istri Sakit Kanker Tak Bisa Berobat |
|
|---|
| Pembuatan SKCK Online dan Offline, Dokumen Penting Bagi Pelamar Kerja Swasta/Negeri, Cek Caranya |
|
|---|
| 1.073 ASN Main Judol Terancam Sanksi Tegas Gubernur Bobby 2025 |
|
|---|
| RESMI Dihapus! Aturan Tilang Kendaraan Terbaru 1 November 2025, Kini Tanpa Razia Uang Damai di Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/STNK-Kendaraan-bermotor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.