Info Stimulus

Bansos Berupa Sembako dan Uang Tunai Cair Bersamaan, Simak Rincian Nominal yang Diterima KPM 2023!

Kabar pencairan PKH dan BPNT 2023 semakin santer dibicarakan. Banyak spekulasi beredar kedua Bansos tersebut akan dicairkan di bulan ini Januari 2023.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Bansos PKH dan BPNT 2023-Simak pencairan Bansos berupa uang tunai atau sembako dalam program PKH dan BPNT tahun 2023 yang jika merujuk pada tahun sebelumnya akan dicairkan secara bersamaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Masyarakat simak mengenai PKH dan BPNT 2023 kapan cair barengan hingga informasi terkait pencairan berupa uang atau sembako yang perlu Anda ketahui.

Kabar pencairan PKH dan BPNT 2023 semakin santer dibicarakan. Banyak spekulasi beredar kedua Bansos tersebut akan dicairkan di bulan ini Januari 2023.

Anda perlu membaca secara teliti terkait informasi PKH dan BPNT 2023 kapan cair, jika tidak bisa saja Anda terkena kabar hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pencairan PKH dan BPNT selalu dinantikan oleh para penerimanya. Pencairan PKH dan BPNT selalu dinantikan oleh para penerimanya. 

Baca juga: Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

PKH dan BPNT 2023 Cair Barengan?

Biasanya PKH dan BPNT 2023 akan dicairkan secara berbarengan. Lalu, bagaimana dengan pencairan kali ini?

PKH dan BPNT 2023 Kapan Cair Barengan? Update Info Pencairan Berupa Uang atau Sembako.

Para penerima BPNT 2023 akan mendapatkan suntikan dana segar sebesar Rp 200 ribu per tiga bulan sekali, sehingga uang yang didapatkan dalam setiap pencairan sebesar Rp 600 ribu.

Sementara untuk pencairan PKH dibagi ke dalam empat tahap dengan masing-masing tahap memiliki periode per tiga bulan sekali.

Baca juga: Kalender 2023 Bansos BPNT Diusulkan 78 Miliar, Simak Jadwal Pencairan Bansos Sembako Tahun ini!

Besaran bansos PKH yang diterima beragam, untuk lebih jelasanya bisa dilihat pada daftar di bawah ini.

- Bansos ibu hamil sebesar Rp 3 juta per tahun

- Bansos anak usia dini sebesar RP 3 juta per tahun

- Bansos anak sekolah SD sebesar Rp 900 ribu per tahun

- Bansos anak sekolah SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun

 - Bansos anak sekolah SMA sebesar Rp 2 juta per tahun

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved