Minta Penambahan Kuota Gas Melon dan Konsultasi HET, Komisi II DPRD Sambas Kunjungi Perindag ESDM

Dia mengatakan Disperindag ESDM mengapresiasi tindak lanjut yang cepat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dari penetapan Harga Eceran Tertinggi

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas DPRD Sambas
Rombongan Komisi II DPRD Sambas ketika berkonsultasi terkait HET dan penambahan kuota Gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke Disperindag ESDM Kalbar, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas Arifidiar mengatakan Komisi II DPRD Sambas mengkonsultasikan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penambahan kuota gas LPG ukuran 3 kilogram (Kg) ke Disperindag ESDM Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Dia mengatakan Disperindag ESDM mengapresiasi tindak lanjut yang cepat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dari penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram yang dikeluarkan Gubernur Kalbar.

"Permasalahan yang dikonsultasikan Komisi II ke Perindag ESDM Provinsi Kalbar terkait Harga Eceran Tertinggi dan proses usulan penambahan kuota Gas LPG 3 Kilogram," kata Arifidiar saat dihubungi, Minggu 22 Januari 2023.

"Dinas Perindustrian, Perdagangan, ESDM Provinsi Kalbar telah mengapresiasi tindak lanjut yang cepat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dari penetapan Harga Eceran Tertinggi yang telah dikeluarkan Gubernur dengan mengeluarkan keputusan Bupati Sambas mengenai penetapan yang sama, HET Gas 3 kilogram bersubsidi," sambungnya.

Beberapa waktu lalu, kata dia, Komisi II DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, ESDM Provinsi Kalimantan Barat.

Marak Balap Liar di Sambas, Kasatpol PP Ungkap Razia dan Pembinaan Sudah Dilakukan

Bupati Satono Pantau Penjual Lelong di Pasar Sambas, Sebut Pemandangan Lebih Rapi

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Arifidiar selaku Koordinator Komisi II bersama Ketua Komisi II, Melani Astuti.

"Rombongan Komisi II disambut langsung Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan ESDM Provinsi Kalimantan Barat, Dr H Syarif Kamaruzaman MSi bersama jajaran kepala bidangnya," tuturnya.

Dijelaskan dia, perubahan harga eceran tertinggi gas LPG 3 kilogram dimaksud tidak bisa terelakkan. Menurut dia, karena adanya faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi perekonomian seperti tingkat inflasi, harga bahan bakar minyak dan upah minimum.

"Faktor tersebut diatas dapat mempengaruhi stabilitas ketersediaan LPG subsidi tabung 3 kilogram di Kabupaten Sambas," terang Arifidiar.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved