Info Stimulus
Tanda Kartu Sembako BPNT Segera Cair, Berapa Saldo KKS yang ditukarkan ke E-Warong?
Seperti diketahui, dilansir dari laman Kemenkeu, BPNT atau Kartu Sembako pada 2023 akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRBUNPONTIANAK.CO.ID-Ini adalah 3 tanda yang menunjukkan bahwa dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako pada 2023 sudah cair.
Seperti diketahui, dilansir dari laman Kemenkeu, BPNT atau Kartu Sembako pada 2023 akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Nantinya KPM penerima BPNT akan menerima Saldo dana sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp2,4 juta per tahun.
Jika terdaftar sebagai penerima BPNT maka akan muncul notifikasi yang menyebutkan jenis Bansos yang Anda dapatkan, besarannya, dan di mana dananya dicairkan.
• Kalender 2023 Bansos, Cek Cara-Cara Daftar Bantuan Dari Pemerintah Tahun Secara Online dan Offline!
Adapun ada 3 tanda yang menunjukkan bahwa dana BPNT sudah cair pada Januari-Maret 2023, yakni:
1. Ada penambahan saldo di rekening Himbara KPM BPNT
2. Ada SMS Banking yang menerangkan penyaluran besaran dana BPNT yang telah dicairkan ke rekening Himbara milik KPM BPNT
3. KPM BPNT sudah mendapatkan surat undangan pencairan dana dari PT. Pos Indonesia.
Baca juga: Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!
Dana BPNT digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di antaranya beras dan telur.
Pada saat pencairan KPM BPNT bisa membelanjakannya di pasar, toko kelontong, dan sebagainya.
Adapun, penyaluran dana BPNT dilakukan dengan 2 mekanisme, yakni:
Pertama, ditransfer langsung melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri yang ditukarkan di E-Warong.
Kedua, melalui PT. Pos Indonesia.
• Kemensos Hadirkan Bansos Termasuk BPNT, Berikut Daftar Bansos yang Masih Cair Tahun 2023!
Biasanya, pencairan dana BPNT dilakukan bersamaan dengan pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH sendiri dicairkan setiap 3 bulan sekali atau 4 kali dalam setahun.
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.