Honorer Nakes di Sintang Minta Alokasi P3K 2023 Disamakan dengan Formasi Guru

"Jadi kita minta tenaga kesehatan ini bisa diperhatikan seperti guru," kata Ketua Honorer Nakes Kabupaten Sintang, Oktavianus Lois Indra, Rabu 18 Janu

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Honorer Tenaga Kesehatan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, saat ditemui wartawan, Rabu 18 Januari 2023. Mereka berharap perhatian pemerintah dalam hal alokasi kuota formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023. Para nakes honorer juga meminta agar jumlah alokasi disamakan dengan formasi P3K guru 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Honorer Tenaga Kesehatan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, berharap perhatian pemerintah dalam hal alokasi kuota formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023. Para nakes honorer meminta agar jumlah alokasi disamakan dengan formasi P3K guru.

"Jadi kita minta tenaga kesehatan ini bisa diperhatikan seperti guru," kata Ketua Honorer Nakes Kabupaten Sintang, Oktavianus Lois Indra, Rabu 18 Januari 2023.

Hal ini sekaligus menanggapi beredarnya informasi di media daring soal proyeksi formasi P3K Kabupaten Sintang tahun 2023.

Dilansir dari Sewaktu.com, total proyeksi formasi P3K Kabupaten Sintang tahun 2023 mencapai 4.023. Rinciannya: Formasi PPPK Guru sebanyak 3.709, Formasi PPPK Nakes sebanyak 283 dan Formasi PPPK Teknis sebanyak 31.

"Kami berharap informasi itu tidak benar, lah," ujar Lois.

RSUD Ade M Djoen Sintang Raih Sertifikat Akreditasi Predikat Paripurna dari LAFKI

74 Desa di Kabupaten Sintang Masuk Dalam Kawasan Hutan

Pada penerimaan P3K tahun 2022 Pemkab Sintang mendapatkan 723 formasi P3K yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hampir semua usulan Pemkab Sintang disetujui soal pengajuan kuota P3K. Hanya formasi teknis saja yang dikurangi. Rinciannya:  Guru 600, Kesehatan 100 dan Teknis 23.

"Jadi kita minta tenaga nakes ini bisa diperhatikan seperti guru. Kalau guru diperhatikan, nakes juga minta. Kita berharap kalau tidak ada sama sekali perhatian dari pemerintah untuk nakes, kita akan buat gerakan ke DPRD. Kita berharap DPRD ini menyampaikan aspirasi kita ke provinsi dan pusat," tegas Lois.

Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai pada BKPSDM Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan mengaku belum mendapatkan informasi resmi soal proyeksi formasi P3K Kabupaten Sintang tahun 2023 yang sudah dimuat di media daring tersebut.

"Belum ada info resmi, jadi belum dapat dipastikan informasi itu akurat atau tidak. Usulan 2023 masih dalam proses, belum final, saat ini masih konsen menyelesaikan (seleksi P3K) 2022," kata Riduan dikonfirmasi TribunPontianak.co.id.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved