RSUD Ade M Djoen Sintang Raih Sertifikat Akreditasi Predikat Paripurna dari LAFKI

RSUD AM Djoen Sintang berhasil mendapatkan Predikat PARIPURNA dari LAFKI Jakarta. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Ketua Dewan Pengawas LAFKI dr. D

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Diskominfo Sintang
Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima Sertifikat Akreditasi RSUD AM Djoen Sintang dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Jakarta bersama Bupati Sintang, Jarot Winarno di jalan Tebet Barat IV No.20 RT8/RW2, Tebet Barat, Kec. Tebet, Jakarta Selatan. RSUD AM Djoen Sintang berhasil mendapatkan Predikat PARIPURNA dari LAFKI Jakarta. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Ketua Dewan Pengawas LAFKI dr. Daniel Chen kepada Bupati Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Direktur RSUD AM Djoen Sintang dr. Rosa Trifina menerima Sertifikat Akreditasi RSUD AM Djoen Sintang dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Jakarta bersama Bupati Sintang, Jarot Winarno di jalan Tebet Barat IV No.20 RT8/RW2, tebet Barat, Kecamatan tebet, Jakarta Selatan.

RSUD AM Djoen Sintang berhasil mendapatkan Predikat PARIPURNA dari LAFKI Jakarta. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Ketua Dewan Pengawas LAFKI dr. Daniel Chen kepada Bupati Sintang.

Rosa Trifina menyampaikan bahwa sebuah rumah sakit memang wajib mendapatkan sertifikat akreditasi ini dari LAFKI.

"Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah di lakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi," jelasnya, Rabu 18 Januari 2023

74 Desa di Kabupaten Sintang Masuk Dalam Kawasan Hutan

Kadisperindagkop dan UKM Sintang Sebut Lantai Dua Pasar Junjung Buih Akan Dikelola Pihak Ketiga

Tujuan akreditasi ada beberapa seperti meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit. Meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi.

Selain itu, akreditasi juga kata Rosa bisa meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis rumah sakit, mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

“Sedangkan predikat paripurna yang diberikan kepada RSUD AM Djoen Sintang merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pegawai rumah sakit yang senantiasa mempertahankan mutu pelayanan. Terima kasih atas dukungan Pimpinan Pemkab Sintang, keluarga besar RSUD Ade M Djoen dan masyarakat Kabupaten Sintang. Semoga RSUD Ade M Djoen yang kita banggakan ini dapat mempertahankan bahkan meningkatkan mutu pelayanan di masa yang akan datang," harap Rosa.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved