74 Desa di Kabupaten Sintang Masuk Dalam Kawasan Hutan

Menurut Kartiyus, membangun desa yang masuk dalam kawasan hutan sangat repot. Apalagi, BPN juga tidak berani mengeluarkan sertifikat tanah jika masih

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Istimewa/Prokopim Pemkab Sintang
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kartiyus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sebanyak 74 Desa di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, masuk dalam kawasan hutan. Akibatnya, program pembangunan pemerintah terhambat karena tidak ada legalitas atas tanah.

Pemerintah Kabupaten Sintang berencana mengusulkan ke Kementrian untuk mengeluarkan 74 desa tersebut keluar dari kawasan hutan.

"74 desa di sintang masuk kawasan hutan di 9 kecamatan. 74 desa ini akan kita usulkan ke kementrian untuk dikeluarkan dari kawasan hutan," kata Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kartiyus, Selasa 17 Januari 2023.

Menurut Kartiyus, membangun desa yang masuk dalam kawasan hutan sangat repot. Apalagi, BPN juga tidak berani mengeluarkan sertifikat tanah jika masih berada dalam kawasan hutan.

Kadisperindagkop dan UKM Sintang Sebut Lantai Dua Pasar Junjung Buih Akan Dikelola Pihak Ketiga

"Repot sekali mengurus desa yang dalam kawasan hutan. Karena membangun apapun sekarang dilihat dari titik koordinatnya. Kalau dilihat masuk dalam kawasan maka ndak bisa masuk, baik dari APBN maupun APBD. Ndak ada yang berani, kita ndk boleh bangun xalam kawasan hutan," ujar Kartiyus.

Untuk mengeluarkan 74 desa dari kawasan hutan itu, Kartiyus menyebut butuh waktu 2 tahun. Sebab, ada banyak administrasi yang harus dilengkapi. Namun, Kartiyus optimis bisa dikeluarkan minimal wilayah pemukiman.

"Kita masih pendataan, karena kelengkapan administrasi banyak. Mulai dari peta desa, jumlah pemukiman yang dalam kawasan yang kita usulka dikeluarkan banyak syaratnya yang harus kita siapkan maka kita harus sosialisaiskan ke desa supaya nanti menyiapkan bahan kelengkapan administrasi untuk dikeluarkan dari kawasan hutan. Prosesnya agak panjang sekitar 2 tahun," jelasnya.

74 desa yang masuk dalam kawasan hutan tersebar di 9 kecamatan. Paling banyak, di Kecamatan Kayan Hulu.

"Lumayan tugas berat mengeluarkan 74 desa. Sebagian besar di kayan Hulu. Jadi kita ndak bisa bangunnya. Mau bikin sekolah, minta sertifikat tanah, macam mana ngurus sertifikat dalam kawasan hutan. Makanya kita mau keluarkan dulu minimal pemukiman dulu, target 2 tahun kedepan sudah keluar semua," jelas Kartiyus. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved