Cara Cetak NPWP Online Jika yang Lama Hilang, Cek Aturan dan Cara Ubah NIK Jadi NPWP!

khususnya juga tentang cara cetak ulang NPWP pribadi online dan syarat cetak ulang NPWP orang pribadi online.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
NIK KTP dan NPWP 2023-Berikut cara cetak ulang NPWP apabila hilang dan rusak, Dilengkapi tata cara mengatifkan atau integrasi NIK KTP menjadi NPWP untuk menyesuaikan aturan terbaru Kementerian Keuangan RI tahun 2023. 

3. Setelah melakukan aktivasi, kamu bisa memulai log in dengan akun yang sudah berhasil dibuat yakni dengan memasukkan data NIK/NPWP dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya serta captcha.

4. Kemudian dibagian menu informasi akan langsung muncul tampilan e-NPWP, kemudian unduh kartu NPWP yakni dengan klik 'kirim email'.

5. Buka email, lalu download kartu NPWP (softfile format pdf).

Sangat mudah dan praktis bukan? Jadi tak perlu lagi khawatir jika kartu fisik NPWP-mu hilang.

Mulai sekarang mulai manfaatkan kepraktisan yang disediakan teknologi digital, tentunya akan lebih menghemat waktu, tenaga dan biaya.

Kemenkeu Catat 52,9 Juta NIK Siap Jadi NPWP 2023, Ini Cara Integrasi 16 Digit Angka NIK Jadi NPWP!

Selanjutnya kami berikan informasi yang tak kalah penting lainnya yaitu bagaimana cara mengaktifkan NIK menjadi NPWP yang mulai diberlakukan pada tahun 2023

* Buka situs https://pajak.go.id dan pilih menu “Login” dan masukkan NPWP dan password yang dimiliki, serta kode keamanan sesuai dengan yang diminta, lalu klik “Login”;

* Setelah berhasil login, pilih menu Profil dan ubah data, termasuk NIK serta data lain sesuai kondisi terkini.

* Klik “Ubah Profil” setiap selesai mengisi data;

Lakukan validasi NIK sesuai KTP elektronik dengan klik “Cek”;

Jika setelah dicek data NIK valid dan sesuai dengan nama yang tercantum, maka status validitas berubah menjadi “Valid” Langkah terakhir, klik “Ubah Profil” dan ikuti instruksi selanjutnya;

Setelah proses aktivasi selesai, NIK dapat digunakan sebagai NPWP untuk mengakses seluruh layanan perpajakan.

Demikian cara mudah untuk mengganti NPWP yang rusak atau hilang dilengkapi cara mengaktifkan NIK menjadi NPWP bagi orang pribadi secara online yang berlaku mulai tahun 2023. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved