Relokasi di Desa Kuala Karang Kubu Raya Terkendala Rumah Berada di Kawasan Hutan Lindung

Namun relokasi dan serah terima terhambat, terkait pemerintah pusat tetapkan status kawasan tempat di bangun rumah relokasi sebagai kawasan hutan lind

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Rumah bantuan dari Kementerian PUPR telah di bangun, namun terkendala karena wilayah tersebut di tetapkan Kemen LHK sebagai kawasan Hutan Lindung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah telah berikan perhatian ke masyarakat Desa Kuala Karang Kecamatan Teluk Pakedai dengan membangunkan akses jalan dan rumah untuk masyarakat yang di relokasi.

Namun relokasi dan serah terima terhambat, terkait pemerintah pusat tetapkan status kawasan tempat di bangun rumah relokasi sebagai kawasan hutan lindung pada akhir tahun 2021.

"Perhatian terhadap masyarakat desa Kuala Karang yang terdampak, bangunkan rumah yang terelokasi Melalui Dana APBN reguler Tahun 2021 melalui Balai Perumahan sebanyak 30 rmh yang sudah terbangun," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada Senin 16 Januari 2023

Lanjutnya, sebenarnya 65 rumah tinggal lanjutkan pada waktu itu pembangunan, tetapi terkendala Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tetapkan kawasan tersebut menjadi hutan lindung yakni di SK KemenLHK No : SK6630/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021.

"Untuk mendukung pemerintah pusat terkait kementerian PUPR, kita dari Pemerintah Kabupaten sdh membangunkan jalan akses menuju Rumah tersebut," ungkap Bupati Muda didampingi Kabid Perkim Dinas PUPR Juni Wardana.

"Jadi tidak benar jika kita dari Pemerintah dianggap tidak peduli atau tidak mau mengurus  warga, padahal kita dari Pemkab dan bersama Pemerintah pusat sudah bersama bangun rumah dan jalan untuk aksesnya," kata Bupati Kubu Raya.

• Mobil Pick Up yang Terparkir di Jl Desa Durian Kubu Raya Terbakar, Satu Balita Nyaris Jadi Korban

• Berikut Jadwal Pendaftaran SD SPK Tunas Bangsa Kubu Raya, Intip Juga Sejumlah Fasilitas Mewahnya!

Seperti pada beberapa waktu lalu, ada beberapa rumah Di desa Kuala Karang Kec Teluk Pakedai yang dampak abrasinya parah.

Berdasarkan keterangan dari Kades Kuala Karang Ibrahim  sejak beberapa tahun terakhir total terdapat 95 rumah yang termakan abrasi, dari jumlah tersebut 30 keluarga telah direlokasi dengan dibangunkan rumah melalui program pemerintah pusat kementerian PUPR, dan saat ini tersisa 65 rumah warga yang belum direlokasi, dan saat ini tinggal menumpang bersama sanak keluarga lainnya.

Desa Kuala Karang sendiri berada di wilayah pesisir Kalimantan Barat, posisinya tepat berada di tepi laut, untuk menuju desa ini dari Kota Pontianak Ibu Kota Provinsi Kalbar harus terlebih dahulu menuju kecamatan Rasau ataupun Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved