Info Stimulus

Tahun 2023 Lansia dapat Dua Jenis Bansos, Apa Bedanya PKH Lansia dan Bansos Permakanan?

Tahun 2023 akan kembali hadir Bansos untuk lansia yaitu PKH lansia dan Bansos permakanan, Kedua Bansos tersebut berasal dari Pemerintah lewat Kemensos

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kompas.com
Bansos Permakanan Lansia Proses penyerahan Bansos berupa makanan kepada KPM oleh petugas dari Dinas Sosial kabupaten tanggerang.- Berikut informasi mengenai perbedaan Bansos PKH lansia dan Bansos Permakanan yang akan kembali dihadirkan ditahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Simak informasi mengenai dua jenis Bansos yag dialokasikan khusus untuk penduduk lanjut usia atau lansia pada artikel berikut ini.

Tahun 2023 akan kembali hadir Bansos untuk lansia yaitu PKH lansia dan Bansos permakanan, Kedua Bansos tersebut berasal dari Pemerintah lewat Kemensos.

Perlu diketahui bahwa Bansos PKH lansia merupakan Bansos yang diberikan melalui Program PKH untuk masyarakat miskin yang terdata di DTKS  dan diberikan dalam bentuk uan tunai. 

Penerima Bansos PKH lansia akan menerima Bansos dalam 4 tahapan untuk tahun 2023 apabila kita berkaca pada tahun sebelumnya. 

Mau Dapat Bansos Lansia? Yuk, Intip Cara Cek Bansos Khusus Lansia yang Cair Empat Kali Tahun 2023!

Lanjtas, Apa itu bantuan sosial atau Bansos Permakanan? 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos rencananya akan menyalurkan bansos Permakanan ditahun 2023.

Hal ini sebagaimana yang dirangkum dari tayangan YouTube PKH Reportase, Mengenai daftar Bansos yang kembali dianggarkan dalam APBN tahun 2023 yaitu sebesar Rp470 triliun dana untuk jaminan perlindungan sosial.

Dari jumlah terserbut diketahui ada dua jenis Bansos yang dikhuskan untuk penduduk lansia yaitu dalam bentuk PKH lansia dan Bansos permakanan. 

Nantinya akan ada 334.011 jiwa lansia tunggal dan 98.934 jiwa penyandang disabilitas tunggal yang akan menerima Bansos Permakanan dari Kemensos.

Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Karena dinilai sangat bermanfaat bagi penerimanya, hingga akhirnya program Bansos Permakanan ini akan dilaksanakan secara nasional oleh Kementerian Sosial,

Bansos Permakanan merupakan salah satu bantuan sosial dalam bentuk makanan siap saji yang diberikan kepada penyandang kesejahteraan sosial.

Ada pun yang dimaksud penyandang kesejahteraan sosial adalah lanjut usia keluarga tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.

Tujuan dari Bansos Permakanan ini adalah agar masyarakat lanjut usia keluarga tunggal dan penyandang disabilitas tunggal mendapatkan penghormatan, perlindungan dan jaminan sosial dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan dan/atau nutrisi agar memperoleh kehidupan yang layak.

Sebelumnya, masyarakat penyandang kesejahteraan sosial telah terlebih dahulu memenuhi syarat berikut agar bisa dapat Bansos Permakanan

1. Masuk dalam kategori miskin atau tidak mampu.

2. Tinggal di rumah sendirian tanpa ada satu orang pun anggota keluarga lain atau terdaftar seorang diri dalam kartu keluarga (KK) / KK Tunggal

3. Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Bansos Permakanan hanya diperuntukkan bagi lansia berusia diatas 80 tahun.

5. Penerima bantuan bukan pensiunan ASN/TNI/Polri.

6. Telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sudah padan dan sinkron dengan data kependudukan (Dukcapil Kemendagri).

7. Belum terdaftar sebagai KPM BPNT & PKH (atau Program Permakanan Kab./Kota).

Kalender 2023 Bansos, PPKM Resmi Dicabut Namun Pemerintah Tetap Cairkan Bansos Covid-19 Tahun Depan

Sebagai informasi tambahan,Proses penyaluran Bansos Permakanan adalah sebagai berikut:

- Bansos Permakanan disalurkan melalui pemberian makanan yang terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral yang diberikan sebanyak 2 kali sehari.

- Daftar menu makanan yang disalurkan setiap harinya berbeda untuk jangka waktu 10 hari.

- Dalam penyusunan daftar menu makanan berdasarkan atas rekomendasi ahli gizi / tenaga kesehatan.

- Menu dalam bansos Permakanan harus mengandung unsur nasi, sayur, lauk (hewani/nabati), buah dan air mineral.

- Bagi penerima bantuan yang memiliki pantangan makanan karena faktor kesehatan, standar permakanan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat.

- Dalam pengemasan makanan bansos Permakanan akan menggunakan kemasan kotak/menyesuaikan kondisi daerah

- Bansos Permakanan akan langsung diantarkan oleh petugas ke rumah penerima manfaat

Demikian informasi mengenai Bansos khusus lansia yang akan hadir ditahun 2023 berupa PKH lansia dan Bansos permakanan. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved