Info Stimulus

Mau Dapat Bansos Lansia? Yuk, Intip Cara Cek Bansos Khusus Lansia yang Cair Empat Kali Tahun 2023!

Untuk diketahui, bantuan BLT PKH untuk lansia ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam program DTKS Kemensos.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
KPM Penerima PKH Lansia-Simak artikel ini untuk mendaftar jadi penerima Bansos BLT PKH lansia secara online tahun 2023. 

TRIBUNONTIANAK.CO.ID- Tahun 2023 ini Kemensos masih menggelontorkan beberapa Bansos, Satu diantaranya BLT PKH untuk lansia yang dicarikan dalam 4 tahapan dengan nominal 2,4 juta per KPM.

Untuk diketahui, bantuan BLT PKH untuk lansia ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam program DTKS Kemensos.

BLT PKH untuk lansia sendiri akan diberikan kepada penerima sebesar Rp2.4 juta per tahun dengan pencairan Rp600 ribu per tahap, yakni 4 bulan sekali yang dimulai dari bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bagi lansia yang belum pernah mendapatkan bantuan BLT PKH, segera daftarkan diri secara online dengan mudah.

Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Selain daftar BLT PKH untuk lansia secara online, Anda juga bisa mendaftar diri secara langsung dengan mendatangi dinas sosial, kelurahan, atau RT dan RW setempat.

Untuk cara daftar bantuan BLT PKH untuk lansia secara online, Anda bisa ikuti langkah-langkah dibawah ini.

Berikut cara daftar BLT PKH untuk lansia secara online:

1. Siapkan KK dan KTP.

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

3. Klik ‘Buat Akun Baru’.

4. Masukkan data diri dengan lengkap dan benar.

5. Isi nomor KK, NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP.

6. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP

7. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.

8. Lalu, klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved