Info Stimulus

Kalender 2023 Bansos, Januari Pemegang KIS Terima Bansos PKH dan BPNT Berupa Sembako-Uang Tunai!

Kepesertaan dalam KIS merupakan identitas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023-Simak artikel ini mengenai penggunaan KIS dari BPJS Kesehatan sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT tahap pertama yang dijadwalkan cair Januari Kalender 2023. 

- Login ke link Cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama provinsi untuk desa sesuai alamat di KTP

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik tombol 'Cari Data'

- Muncul daftar penerima bantuan ini.

Sebagaimana yang dikutip dari situs Kemenkeu bahwa pada tahun Kalender 2023 Pemerintah telah mempersipkan anggaran yang besar yang dibebankan kepada APBN tahun 2023 untuk perlindungan sosial. 

“Perlinsos tahun depan akan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih rendah dari tahun ini Rp502,6. Tapi sekali lagi, tahun ini kita ada PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain. kita menghadapi guncangan,"Dikutip dari Kemenkeu RI. 

Dengan begitu sebagian anggaran akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kalender 2023 Bansos, Jadwal Pencairan PKH Kemensos Dilengkapi Nominal dan Syarat Penerima!

Berikut sebagai informasi tambahan kriteria penerima Bansos dan jumlah penerimaannya:

1. Kriteria ibu hamil dapat PKH Rp. 3 juta per tahun atau Rp. 750 ribu per tahap

2. Kriteria anak balita dapat PKH Rp. 3 juta satu tahun atau Rp. 750 ribu per tahap.

3. Kriteria siswa SD/sederajat mendapatkan PKH Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Kriteria siswa SMP/sederajat mendapatkan PKH Rp 1,5 juta satu tahun atau Rp 375 ribu per tahap.

5. Kriteria siswa SMA/sederajat mendapatkan PKH Rp 2 juta satu tahun atau Rp 500 ribu per tahap.

6. Kriteria Lansia PKH Rp. 2,4 juta per tahun atau Rp. 600 ribu per tahap.

7. Kriteria disabilitas bisa PKH Rp 2,4 juta satu tahun atau Rp 600 ribu per tahap.

Itulah infomasi mengenai pemegang KIS dari BPJS Kesehatan PBI yang berhak menjadi penerima Bansos pada tahun Kalender 2023 dan menunggu tahapan pencaitranya dibulan Januari sehingga perlu dilakukan pengecekan secara online. (*)

Simak Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved