Gubernur: Pemprov Kalbar Masih Kurang 18 Tenaga Fungsional Lelang
Kepala BPK Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono mengatakan telah diserahkan kinerja provinsi terkait upaya pencegahan korupsi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - BPK Provinsi Kalbar menyampaikan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemprov Kalbar, di Kantor BPK Provinsi Kalbar, Selasa 10 Januari 2023.
Kepala BPK Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono mengatakan telah diserahkan kinerja provinsi terkait upaya pencegahan korupsi.
“Itu ada beberapa sub bidang yang harus dilakukan, intinya secara umum sudah dilaksanakan. Namun, masih ada beberapa catatan atau perbaikan yang harus dilakukan oleh provinsi terkait dengan jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ),” ujarnya.
Ia melihat terkait data kepegawaian di BKD dan BKN, itu masih berbeda. Sehingga harus dilakukan perbaikan sistem atau mekanisme kerja.
Sementara juga telah diserahkan juga hasil kinerja Pemkab Kubu Raya dan juga Pemkab Kayong Utara. Dikatakannya untuk di Kubu Raya ada sedikit hal yakni terkait dengan kinerja penyediaan air bersih.
“Ini berkaitan upaya Kubu Raya untuk meningkatkan penyediaan air bersih untuk masyarakat di lingkungan Kubu Raya, karena saat ini memang belum terpenuhi atau sesuai dengan standar yang diinginkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
• Tangani 63 Perkara Korupsi, Kejaksaan di Kalbar Selamatkan 10 Milyar Keuangan Negara
• Segini Kasus Korupsi yang Ditangani Polda Kalbar dan Jajaran Sepanjang 2022
Sedangkan untuk di Kayong Utara terkait dengan bantuan langsung tunai desa.
Di acara tersebut hadir Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengatakan hasil dari pemeriksaan BPK Provinsi, untuk Pemprov Kalbar terkait pencegahan korupsi, dan ada temuan misalnya terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Dimana untuk tenaga lelang itu Pemprov Kalbar masih kurang sebanyak 18 orang tenaga fungsional.
“Nah pegawainya ini ada, tetapi tidak ada sertifikasinya, karena tenaga fungsional itu harus ujian dulu baru punya sertifikasi,” kata Midji.
“Sedangkan kita tidak bisa mengadakan sertifikasi, karena yang mengadakan uji sertifikasi itu dari pusat. Tetapi kita akan adakan secepatnya, kita akan mengusulkan surat ke pusat untuk ini,” ujar Midji.
Sementara itu, untuk percepatan lelang supaya tidak itu-itu saja orangnya, ia akan menarik tenaga dari dinas-dinas. Akan tetapi yang bersangkutan juga harus bisa meng-handle dinas. Sebab, dikatakannya untuk jabatan fungsional itu bisa kemana-mana.
“Kita ada dan cukup tenaga fungsional ini, tetapi ada di dinas-dinas yang boleh diambil masuk di sana semua, tetapi takut menganggu kinerja dinas,”ungkapnya.
Kemudian masalah paymen (pembayaran) dan sebagainya itu akan dikatakannya Midji akan diperbaiki terutama kerjasama dengan Bank Kalbar.
“Yang lain-lain saya rasa insyaallah semuanya akan bisa diselesaikan dalam bulan ini. Ini hanya masalah pencegahan, pencegahan itu dari sisi aturan, perangkatnya, kemudian pelaksanaan aturan atau SOP yang sudah ada,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Positif Narkoba dan Bawa Sajam, Kabid Humas Polda Kalbar: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Polisi Amankan 87 Anak di Bawah Umur Saat Aksi di Mapolda Kalbar, 3 Diantaranya Positif Narkoba |
![]() |
---|
Pria di Sambas Nekat Lompat dari Tower 35 Meter, Nyawa Korban Selamat |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalbar Gelar Aksi di Polda |
![]() |
---|
Sekda Kalbar: 949,8 Ton Beras Disalurkan Lewat Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.