Cara Klaim Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Via Online Terbaru 2023!
Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat karyawan memasuki usia pensiun atau cacat tetap.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pekerja atau karyawan di Indonesia perlu mengetahui tata cara klaim pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 persen bahkan 30 persen secara online ditahun 2023.
Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat karyawan memasuki usia pensiun atau cacat tetap.
Oleh karena itu sangat penting mengetahui bagaimana tata cara klaim pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 persen hingga 30 persen terbaru berikut ini.
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu dari empat program dari BPJS Ketenagakerjaan. Program JHT menggunakan sistem tabungan bulanan yang bersifat wajib.
• Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Cabang, Perlu Syarat Apa Aja?
Perusahaan secara otomatis memotong gaji karyawan setiap bulan untuk disetorkan ke program JHT ini.
Peserta JHT adalah setiap orang termasuk orang asing yang bekerja minimal 6 bulan di Indonesia dan telah membayar iuran setiap bulan.
Sebagaimana dikutip dari kemnaker.go.id Menteri Ida Fauziyah secara resmi menekan perubahan aturan mengenai klaim pencairan dana JHT.
Berdasarkan Permenaker No.2 Tahun 2022, mengenai tata cara dan syarat pembayaran manfaat JHT.
Dalam peraturan tersebut, di pasal 3 disebutkan bahwa manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dapat diberikan kepada peserta BPJS ketenagakerjaan saat berusia 56 tahun, mengundurkan diri atau terkena PHK.
• Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek
Untuk bisa melakukan pencairan saldo JHT, peserta harus menyediakan dokumen kla JHT terlebih dahulu.
Setiap klaim pencairan pun berbeda-beda, tergantung alasan mengapa JHT tersebut dicairkan dan jumlah yang dicairkan sebesar 10 persen.
Berikut Tata Cara Klaim Pencairan Sebesar 10 persen
Bagi peserta yang sudah terdaftar minimal 10 tahun dapat mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar persen dengan beberapa syarat berikut:
1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2. E-KTP
Jadwal Liga Indonesia Super League 2025 Hari Ini Tiga Laga Resmi Ditunda |
![]() |
---|
Daftar Juara Dunia BWF World Championship 2025 Hari Ini Shi Yu Qi Cs Lanjutkan Dominasi |
![]() |
---|
Jadwal Kejurnas Livoli Divisi Utama 2025 Lengkap Hasil Drawing Grup Putra dan Putri |
![]() |
---|
Jadwal Liga Voli Turkiye 2025 Putri Lengkap Daftar Lawan Tim Megawati Cs di Kadinlar 1 Ligi |
![]() |
---|
Jadwal Jam Tayang Final BWF World Championship 2025 Live Hari Ini 2 Wakil Malaysia Incar Juara Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.