Kasus Ilegal Fishing di Kapuas Hulu, Polisi, Pemda dan Komunitas Pancing Terus Lakukan Sosialisasi

Surarso juga mengimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu, agar tidak takut untuk melaporkan pelaku Illegal fhising ke pihak Kepolisian.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapal Ilegal Fhising (KIA) ditenggelamkan di perairan Tanjung Datu, Kabupaten Mempawah, Minggu (6/10). 

Dimana kata Suharsono, saat ini kemungkinan masih ada pelaku Illegal fhising yang terjadi di perairan sungai dan danau wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, maka dari itu marilah sama-sama mencegahnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu, agar saling mengingatkan dan menjaga perairan sungai dan danau di daerah masing-masing, agar tidak ada Illegal fhising," ucapnya.

Terkait dampak dari Illegal fhising, jelas Suharsono sangat luas terhadap lingkungan atau ekosistem, perairan sungai dan danau akan rusak. "Juga terdampak adalah akan punahnya mahluk hidup di sungai dan danau," ungkapnya.

Seorang nelayan di Kapuas Hulu, Iwan menyatakan kalau dirinya pernah mencurigai seseorang kemungkinan melakukan Illegal fhising yaitu menyentrum ikan di sungai Kapuas.

"Waktu itu kalau saya lihat memang, ada tiga orang menggunakan perahu kayu, berhenti di tengah lubuk, namun tidak terlalu jelas apa kegiatan mereka disana," ujarnya.

Namun setelah mencurigai hal tersebut, jelas Iwan langsung melaporkan ke pihak desa, dan setelah dicek oleh petugas desa, orang yang dicurigai sudah tidak ada lagi di lokasi.

"Pastinya kami sebagai nelayan sangat mendukung pihak Kepolisian dan semua pihak, untuk menindak tegas pelaku Illegal fhising, karena sangat merugikan bagi nelayan itu sendiri," ucapnya.

Menurutnya, untuk mencegah agar tidak ada lagi Illegal fhising agar pemerintah terus melakukan sosialisasi terhadap bahaya atau dampak dari Illegal fhising, dan ancaman hukumannya itu sendiri.

"Kami sebagai nelayan dipastikan akan terus mendukung pemerintah, untuk mencegah perairan sungai dan danau wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)

Diskominfo Tik Kapuas Hulu Siapkan Kebijakan Satu Data

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved