Ingin Buat Izin Usaha Dagang? Begini Cara dan Syarat yang Perlu Dilengkapi!
Pembuatan surat izin usaha dagang ada beberapa macam mulai usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar.
- Fotokopi NPWP PT
- Fotokopi Kartu Keluarga Direktur
- Fotokopi Izin teknis dari SKPD yang berwenang
- Surat Kuasa apabila permohonan disampaikan melalui pihak ketiga
- Fotokopi Izin Gangguan (HO), dengan menunjukkan aslinya.
- Fotokopi sertifikat Kepemilikan Tempat Usaha yang dilegalisasi.
Sebagai informasi tambahan Apabila Tempat Usaha Bukan Milik Sendiri, harus dilengkapi surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah/bangunan bermeterai cukup atau bukti/surat perjanjian sewa, yang terdiri dari satu dan fotokopi rangkap satu
- Pas foto berwarna Penanggung Jawab/Direktur (ukuran 4×6 cm tiga lembar)
Meterai Rp6.000 (3 lembar).
• Cara Buat NIB Online? Berikut Jenis Izin Usaha di Indonesia Lengkap dengan Daftar UMKM!
* Perusahaan yang Berbadan Hukum Koperasi
Syarat mengurus surat izin usaha untuk perusahaan berbadan hukum koperasi, sebagai berikut:
1. Fotokopi Akta Pendirian Koperasi yang dilegalisasi pejabat berwenang di Dinas Koperasi
Susunan Pengurus Terakhir yang disahkan Dinas Koperasi
2. Fotokopi NPWP Koperasi
3. Fotokopi RAT terakhir
4. Fotokopi KTP Penanggung Jawab atau Pengurus Koperasi, dengan menunjukkan aslinya
Surat Kuasa apabila permohonan disampaikan melalui pihak ketiga
5. Fotokopi Izin Gangguan (HO) dengan menunjukkan aslinya
Resmi Berlaku Skema Baru SPBU Swasta Mulai Jual BBM Pertamina Per 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Karyawan di SPBU Swasta Terancam PHK Imbas Aturan Impor BBM Disetop |
![]() |
---|
Bawaslu Sambas Minta Pemerintah Daerah Hibahkan Kantor Permanen |
![]() |
---|
GAJI Karyawan Swasta atau Buruh di Pontianak Sekarang dan Nominal Berapa Standar Gaji di Pontianak |
![]() |
---|
NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 2025, Cek di Link Resmi Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.