Bawaslu Sambas Minta Pemerintah Daerah Hibahkan Kantor Permanen

Yesi menjelaskan, Bawaslu di kabupaten lain didukung oleh Pemdanya mendapatkan kantor sekretariat permanen dan ASN yang ditempatkan bertugas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
WAWANCARA - Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti. Ia mengungkapkan, selain sekretariat permanan pihaknya juga membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai syarat terbentuknya satker. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas memberikan hibah sekretariat permanen untuk menjadikan status satuan kerja (satker), Kamis 18 September 2025.

Ketua Bawaslu Sambas Yesi Mayasanti mengungkapkan, selain sekretariat permanan pihaknya juga membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai syarat terbentuknya satker. 

"Karena kami menginginkan Bawaslu Sambas seperti Bawaslu di kabupaten dan kota yang lain, seperti Kapuas Hulu Ketapang, Sanggau mereka itu sudah menjadi satuan kerja," kata Yesi.

Yesi menjelaskan, Bawaslu di kabupaten lain didukung oleh Pemdanya mendapatkan kantor sekretariat permanen dan ASN yang ditempatkan bertugas.

Kapolres Sambas Imbau Masyarakat Bijak Sebarluaskan Informasi di Medsos

"Karena memang mereka sudah didukung oleh pemdanya mendapatkan ASN yang ditempatkan dan bertugas di Bawaslu kabupaten kota mereka," ucapnya.

"Dan juga mereka diberikan hibah kantor permanen sehingga mereka saat bekerja itu mereka tidak lagi pindah-pindah," imbuhnya.

Yesi mengungkapkan, apabila kantor Bawaslu Sambas masih sewa dapat menimbulkan sejumlah kendala. Misal saat tahapan pemilu berlangsung, namun masa sewa berakhir tentu akan membuyarkan kerja pengawasan.

"Betul tadi yang disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar kalau sempat tahapan Pemilu sedang berjalan sementara sekretariat, misalnya habis masa sewanya, itu kan akan menjadi terkendala dan membuyarkan konsentrasi pengawas untuk bekerja secara maksimal," katanya.

Sebab itu, Yesi berharap Pemkab Sambas dapat memberikan ASN dan sekretariat permanen sehingga Bawaslu dapat meningkatkan statusnya menjadi satker.

"Jadi kami berharap kepada Pemda Sambas untuk memberikan ASN dan serta sekretariat permanen untuk Bawaslu Sambas untuk pengajuan menjadi starter seperti Bawaslu kabupaten kota lainnya," jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved