Berita Viral
Resmi Berlaku Skema Baru SPBU Swasta Mulai Jual BBM Pertamina Per 1 Oktober 2025
Resmi berlaku skema baru SPBU Swasta menjual BBM dari pasokan Pertamina lengkap dengan peraturan dari pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku skema baru SPBU Swasta menjual BBM dari pasokan Pertamina lengkap dengan peraturan dari pemerintah.
Hal itu diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Ia menjelaskan, mekanisme distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta tetap dilakukan melalui kuota yang ditetapkan pemerintah.
Bila kebutuhan melebihi kuota, maka SPBU swasta diminta melakukan kerja sama business to business (B2B) dengan PT Pertamina (Persero).
Bahlil menerangkan, pemerintah telah memberikan tambahan kuota kepada SPBU swasta sebesar 110 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
• Solusi BBM Langka di SPBU Swasta, Pemerintah Tawar Pasokan dari Kilang Minyak Pertamina
"Semua perusahaan swasta untuk pompa bensinnya itu mendapat kuota.
Kuotanya itu 110 persen dibandingkan tahun lalu.
Sekali lagi saya katakan bahwa contoh, perusahaan A. Dia mendapat 1 juta kiloliter di 2024. Di 2025, dia mendapat 1 juta plus 10 persen.
Berarti kan 1 juta 100.000. Artinya apa? Semuanya dapat dong," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Rabu 17 September 2025.
Namun, jika ada permintaan tambahan di luar kuota, Bahlil menegaskan hal itu harus melalui kolaborasi dengan Pertamina.
"Kalau mau minta lebih, ini kan menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Ini cabang-cabang industri. Kalau mau lebih silakan berkolaborasi dengan Pertamina. Kenapa Pertamina? Pertamina itu representasi negara," ujarnya.
"Kita kan tidak mau cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak ini. Semuanya diserahkan kepada teori pasar," tegasnya.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) buka suara mengenai rencana badan usaha pemilik SPBU swasta membeli pasokan BBM dari Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, saat ini wacana tersebut masih dalam tahap pembicaraan antara Pertamina, Kementerian ESDM serta BPH Migas.
"Kemarin masih dalam tahap pembicaraan. Kemarin di lead oleh Kementerian SDM untuk tentunya berkomunikasi antara badan usaha SPBU swasta dengan Pertamina," kata Simon ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis 11 September 2025.
RESMI Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025 Lengkap Nominal Semua Golongan PNS TNI Polri dan Pensiunan |
![]() |
---|
Solusi BBM Langka di SPBU Swasta, Pemerintah Tawar Pasokan dari Kilang Minyak Pertamina |
![]() |
---|
DAFTAR Menteri Prabowo Subianto dari yang Termuda hingga Tertua Nama Djamari Chaniago Paling Senior |
![]() |
---|
Resmi Naik Gaji Pengurus RT dan RW Mulai 1 Oktober 2025 Lengkap Rinciran Besaran Insentif Terbaru |
![]() |
---|
Penyebab Muncul Tulisan Tanda Periksa di Meteran Listrik Lengkap Cara Mengatasi dan Alasan PLN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.