Cara Buat NIB Online? Berikut Jenis Izin Usaha di Indonesia Lengkap dengan Daftar UMKM!
Pelaku usaha kini dapat dengan mudah membuat Nomor Induk Berusaha ( NIB ) secara online atau daring.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Setiap orang yang menggeluti dunia usaha dengan skala kecil ( mikro ) Hendaknya mengurus surat perizinan agar memberikan legalitas terhadap produk yang dihasilkannya.
Pelaku usaha kini dapat dengan mudah membuat Nomor Induk Berusaha ( NIB ) secara online atau daring.
Para pelaku usaha hanya perlu mendaftar lewat laman oss.go.id untuk membuat NIB.
Seperti diketahui, NIB digunakan sebagai identitas pelaku usaha, Pelaku usaha atau pemilik UMKM disarankan segera mengurus NIB yang diterbitkan resmi oleh lembaga Online Single Submission dari Kementerian Investasi/BKPM.
Namun, sebelum mengakses oss.go.id untuk melakukan pendaftaran secara online, ada 4 syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi oleh para pelaku usaha dan pemilik UMKM.
• Cara Cek Status Penyaluran BLT UMKM 2022 Terbaru Via Online Pakai KTP, Cek Juga Syarat Penerimanya!
Syarat dan Ketentuan dalam Cara Membuat NIB Secara Online, Menguti Kompas TV/artikel
Tempat usaha haruslah memiliki Izin Lokasi, Izin Lokasi Perairan, Izin Lingkungan dan IMB.
Membuat susunan secara runtut dan rapi mengenai laporan pajak pemilik atau penanggung jawab perusahaan.
Kegiatan usaha yang dijalankan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan (jika usaha memiliki dampak ke lingkungan, wajib menyertakan analisis mengenai dampak lingkungan tersebut)
Memahami jenis usaha yang diajalankan termasuk dalam bentuk UMKM, perseorangan maupun usaha yang modalnya dari luar negeri.
* Memiliki Nomor Induk Kependudukan ( NIK ).
* Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ).
Alam Email yang aktif dan nomor telepon yang aktif.
• Fakta OJK Cabut Izin Usaha OVO Finance, OVO Dompet Digital Masih Aman
Cara Daftar HAK Akses UMK di OSS
Sebelum mendaftar, Anda harus mendapatkan HAK Akses UMK di OSS terlebih dahulu.
Berikut caranya: